KORANINVESTIGASI|Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap sisi gelap dari industri obat tradisional di Indonesia.
Sebanyak 15 merek obat bahan alam (OBA) ditarik dari peredaran dan dimusnahkan karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) yang membahayakan kesehatan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa penggunaan BKO dalam produk tradisional bukan hanya ilegal, tapi juga berisiko tinggi bagi kesehatan masyarakat.
“Mengonsumsi obat tradisional yang dicampur BKO bisa menyebabkan nyeri dada, jantung berdebar, tekanan darah drop, stroke, hingga serangan jantung,” jelas Taruna.
BACA JUGA: Gonore: Si “Kencing Nanah” yang Kini Jadi Superbug, Jangan Remehkan!
Bukan Herbal, Tapi Obat Keras Berkedok Tradisional

BACA JUGA: Minum Kopi Bikin Panjang Umur? Iya, Tapi Jangan Sembarangan Waktu!
BPOM menyebut bahwa 15 produk ini mengandung zat aktif seperti sildenafil sitrat, deksametason, parasetamol, hingga klorfeniramin maleat, yang seharusnya hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
Bahkan, beberapa produk menyalahgunakan izin edar, atau menggunakan nomor fiktif.
Berikut daftar 15 obat tradisional berbahaya yang telah ditarik dan dimusnahkan:
- Bubalus – Mengandung nortadalafil
- Linzi Don Mai Dan – Mengandung klorfeniramin maleat
- Sultan – Mengandung deksametason dan parasetamol (Izin fiktif)
- Raja Hahanam – Mengandung deksametason dan parasetamol (Izin fiktif)
- Kapsul Tradisional Spontan
- Daun Mujarab
- Pusaka Dayak X-Tra Strong
- New Gali-Gali
- New Urat Kuda Formula Plus
- Sari Daun Kelor
- Slim Ty
- Kopi Cleng
- Kopi Arab Platinum
- Madu Kuat
- Surya Sehat Jawa Dwipa 2
Taruna Ikrar menambahkan, sebagian besar produk itu disamarkan sebagai herbal atau jamu kuat, dan diselundupkan ke pasar dengan iming-iming khasiat instan.
Efek Instan yang Menyesatkan, Risiko Jangka Panjangnya Nyata
Zat seperti sildenafil sitrat yang digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi, dan deksametason (obat keras antiperadangan), tidak boleh digunakan sembarangan karena bisa mengganggu organ vital, sistem hormonal, hingga menekan sistem imun.
“Produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO demi efek cepat. Ini jelas menyesatkan dan sangat membahayakan,” tegas Taruna.
BPOM Tak Tinggal Diam, Produsen Ilegal Dikejar
Tak hanya memusnahkan produk, BPOM juga sedang menelusuri produsen dan distributor dari obat-obatan ini.
Langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bekerja sama dengan instansi lain.
BPOM juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih waspada.
“Jangan tergoda janji khasiat instan dan harga murah. Cek selalu nomor izin edar BPOM lewat aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi,” imbuh Taruna.
Jadi Konsumen Cerdas, Lindungi Kesehatan Keluarga
Ciri-ciri produk berisiko tinggi:
- Klaim menyembuhkan instan
- Dijual bebas tanpa nomor BPOM
- Dikemas seperti jamu, padahal mengandung obat keras
- Harga terlalu murah untuk ukuran suplemen berkualitas
Langkah cerdas dari Anda:
- Selalu cek izin edar
- Hindari membeli dari sumber tidak resmi
- Jangan percaya klaim berlebihan
- Laporkan produk mencurigakan ke BPOM
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua produk “tradisional” itu aman. Di balik kemasan herbal, bisa saja tersembunyi zat berbahaya yang merusak tubuh pelan-pelan.
Cek dulu, konsumsi kemudian. Kesehatan bukan untuk dipertaruhkan.***