Tebo||Koraninvestigasi.com forum diskusi masyarakat Tebo (Fordmast) terdiri dari Tim 8, Media, LSM dan Mahasiswa serta masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Tebo, Kamis (21/05/2026.
Aksi ini menuntut transfaransi pemerintah kabupaten Tebo tentang postur anggaran APBD TA 2026 terkait hutang pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur yang tidak lagi sesuai dengan plafon ajuan awal senilai Rp 140 milyar tetapi justru hanya disetujui Rp 100 milyar saja.
Para demonstran juga menyinggung peran DPRD yang tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap Peraturan daerah tentang APBD dan penjabarannya.
DPRD Tebo dianggap tidak memahami mekanisme dan skema hutang pinjaman daerah, sehingga berkurangnya plafon pinjaman yang berdampak terhadap kegiatan yang telah disepakati DPRD dan pemerintah daerah.
Menurut Rengki delfika, perwakilan kordinator aksi dari mahasiswa mengatakan,
Usulan Bupati Tebo untuk mengajukan pinjaman kepada PT. SMI akan berpotensi mengakibatkan chaos terhadap keuangan daerah.
“Hari ini saja beban APBD ditengah efisiensi masih terbebani angsuran hutang Rp 28 Milyar, bukan nya berfikir untuk meningkatkan PAD, malah hutang yang di tambah, ucapan rengky
Lebih lanjut para peserta aksi secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana bupati tebo untuk melakukan pinjaman ke PT. SMI Demi kesehatan APBD TA 2027.
Sementara, Hafizan Romy Faisal, salah satu anggota Tim 8 menegaskan bahwa langkah turun ke jalan ini merupakan panggilan jiwa atas bobrok mekanisme pengelolaan APBD yang terjadi.
“Kami melakukan orasi bukan karna benci terhadap pemerintah,tapi kami ingin pemerintah ini bisa maju dengan pengelolaan keuangan yang sehat”tegas Romi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman sangat mengapresiasi jalan nya aksi yang sudah berlangsung aman dan kondusif, Kajari juga menerima langsung pengaduan tertulis yang disertai dokumen pendukung untuk segera di tindaklanjuti.
Atas dasar dugaan pelanggaran prosedur administratif dan potensi penyalahgunaan wewenang (Abuse of power) tersebut, Fordmast mendesak Kejaksaan Negeri Tebo beserta jajaran Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi untuk segera mengambil tindakan hukum tegas.












