Koraninvestigasi.com ~ Komitmen Kapolres Tebo dalam memberantas aktivitas peti, terus di apresiasi oleh masyarakat dan di harapkan bisa menjadi atensi serius kepada seluruh jajaran agar segera melakukan tindakan tegas dan tidak terkesan ada pembiaran.
Dari penelusuran awak media Untuk memasukkan alat peti kelokasi ini harus membayar uang puluhan juta rupiah kepada 6 orang oknum, antara lain inisial P dan F.
Keterangan ini di perkuat dengan adanya pernyataan langsung dari salah satu pelaku peti dengan memberikan uang 20 juta rupiah agar bisa memasukkan alat untuk bekerja di lokasi tersebut,
Ratusan masyarakat desa teluk langkap di ketahui sudah membuat surat pernyataan tegas, terkait penolakan aktivitas tambang emas ilegal (peti) yang berlokasi di tidak jauh dari Kapolsek Sumay dan Kapolres tebo ini.
Surat pernyataan ini tujukan kepada Kapolsek Sumay, tembusan Kapolres Tebo Hb dan Kapolda Jambi agar segera mengambil tindakan tegas.
Salah satu masyarakat yang tak ingin di sebutkan nama nya mengatakan kepada awak media, kami akan kembali mendatangi Kapolda Jambi,
“Kami berharap jajaran Kapolda Jambi, husus nya Kapolres Tebo, agar segera bertindak tegas sebelum keributan di tengah masyarakat terjadi”tegas nya.
Lebih lanjut, Laporan sudah kami buat dan di ketahui oleh semua pejabat desa,
“Ini kan lokasi nya tidak jauh dari Kapolsek dan Kapolres Tebo, lokasi sedekat ini blom juga ada tindakan, kecuali aparat nya tidur” pungkas nya dengan rasa kesal.(NOVI)












