KORANINVESTIGASI| Kerja sama apik antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru membuahkan hasil besar.
Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi berhasil diungkap, dengan total barang bukti mencapai 215 gram sabu.
BACA JUGA: Polres Tebo Tangkap ELB, Residivis Kasus Narkoba, Sabu 10 Gram Disita!
Berawal dari Informasi Masyarakat, Berakhir di Balik Jeruji
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait seseorang yang diduga membawa narkoba di kawasan Jl. Paus, Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Rabu (2 Juli 2025) malam.
Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang bersama AKP Noki Loviko langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial BN, residivis asal Kampar.
Saat digeledah, sabu seberat 215 gram ditemukan di laci sepeda motor Beat Street hitam milik BN. Ia langsung digelandang ke Mapolda Riau.
Tali Jaringan Tersambung ke Dalam Lapas
Dalam pemeriksaan, BN mengaku hanya disuruh mengambil paket oleh AL alias Adul, napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dari situ, rantai jaringan pun terbuka:
- AL mendapat perintah dari napi lain, RD
- RD memanfaatkan BN karena punya utang ke napi HA, yang ternyata pemilik sabu
- RD memesan 500 gram sabu dari HA, namun belum lunas sehingga sebagian sabu dikembalikan — dan itulah yang berhasil digagalkan polisi
Barang Bukti & Pelaku Diamankan

BACA JUGA: Residivis Narkoba ‘ELP’ Ditangkap, Warga Desak Polisi Usut Keterlibatan Istri!
Barang bukti yang berhasil diamankan:
- 1 bungkus plastik berisi sabu 215 gram
- Beberapa unit handphone berbagai merek
Empat orang kini resmi jadi tersangka:
- BN (residivis, kurir)
- AL alias Adul (napi)
- RD (napi)
- HA (napi, pemilik barang)
Peran Kunci KPLP Lapas Pekanbaru
Pengungkapan jaringan ini tidak lepas dari dukungan penuh Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Febri Sadam, yang bekerja sama erat dengan penyidik dalam membongkar peredaran sabu dari balik jeruji.
“Sinergitas antara Polda Riau dan Lapas Pekanbaru terbukti berhasil. Ini pesan tegas: kami kejar gembong narkoba dari hulu ke hilir,” tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Dirnarkoba Polda Riau.
Polda Riau saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut, serta menelusuri jalur masuk dan distribusi narkoba ke dalam lapas.***
Respon (2)