Berita

Tidak Transparan terhadap Dana Desa, Kades Pulau Jelmu Diduga Salahgunakan Dana APBDes

×

Tidak Transparan terhadap Dana Desa, Kades Pulau Jelmu Diduga Salahgunakan Dana APBDes

Sebarkan artikel ini
IMG 20250509 WA0000

Tebo | KoranInvestigasi.com – Jumat, 9 Mei 2025  – Kepala Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari tahun 2022 hingga 2024. Dugaan ini muncul berdasarkan penelusuran tim media Koran Investigasi, yang menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program desa.

Beberapa program desa yang dibiayai menggunakan APBDes diduga mengalami mark-up anggaran atau tidak terlaksana secara optimal. Berikut rincian anggaran dari proyek-proyek yang menjadi sorotan:

Tahun 2022: Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) dengan anggaran sebesar Rp146.982.000.

Tahun 2023: Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung) senilai Rp144.460.000.

Tahun 2024:

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan senilai Rp153.000.000.

Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga senilai Rp70.000.000.

Kepala Desa Pulau Jelmu menjadi pihak yang paling disorot dalam kasus ini. Dugaan kuat bahwa ia telah menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan dana desa memicu keprihatinan masyarakat dan mencerminkan adanya potensi maladministrasi.

Penyimpangan ini diduga terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yakni sejak 2022 hingga 2024, di Desa Pulau Jelmu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Minimnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak pemerintah desa disebut sebagai pemicu utama. Salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran yang tidak terbuka. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Pulau Jelmu memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. Sikap diam ini semakin memicu spekulasi publik mengenai adanya praktik penyalahgunaan anggaran.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini guna menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab.

(Laporan-laporan: Noveria, S.H)
KoranInvestigasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *