Berita

Presiden Prabowo Wajib Tau! PT SAGM Diduga Serobot Ratusan Hektare Lahan Warga Kuala Sebatu Inhil Riau

×

Presiden Prabowo Wajib Tau! PT SAGM Diduga Serobot Ratusan Hektare Lahan Warga Kuala Sebatu Inhil Riau

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 29 at 11.42.15 4adda187
Iilustrasi. PT SAGM Diduga Serobot Ratusan Hektare Lahan Warga Kuala Sebatu Inhil Riau. S menegaskan, semua dokumen kepemilikan masih mereka pegang resmi. Tapi, setiap kali mereka berusaha menemui pihak perusahaan untuk mencari solusi, warga mengaku seperti dihindari.

KORANINVESTIGASI|Sengketa lahan kembali memanas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Warga Kuala Sebatu mengaku lahan yang sudah mereka kelola sejak lama, diduga diserobot oleh PT SAGM. Luasnya nggak main-main – disebut mencapai ratusan hektare!

Salah satu tokoh masyarakat berinisial “S” buka suara kepada wartawan. Ia menceritakan bagaimana lahan yang sudah mereka rawat sejak lebih dari 10 tahun lalu, tiba-tiba “dikuasai” perusahaan.

Warga: Lahan Sudah Kami Kelola Sejak 2012

Menurut pengakuan “S”, ia dan petani lainnya mulai menggarap lahan itu sejak 2012. Bahkan, mereka sudah bikin surat tanah resmi dan menanami kebun dengan pohon jabun (jati).

“Tahun 2012 saya buat surat tanah, tahun 2013 kami sewa alat berat untuk bikin parit kebun. Semua warga kerja sama,” ungkapnya.

Tapi, di tahun yang sama, PT SAGM mulai masuk dan menguasai lahan.

“Kami sudah sering pertemuan, bahkan sampai ke Pekanbaru dan Jakarta. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Dulu dijanjikan pola kerja sama plasma – 40% untuk petani, 60% untuk perusahaan. Faktanya, satu rupiah pun kami belum pernah terima,” tambah S.

Surat Tanah Masih di Tangan Warga

S menegaskan, semua dokumen kepemilikan masih mereka pegang resmi. Tapi, setiap kali mereka berusaha menemui pihak perusahaan untuk mencari solusi, warga mengaku seperti dihindari.

“Pihak perusahaan terkesan tidak mau bertemu. Padahal kami hanya ingin kejelasan hak kami sebagai petani,” ucapnya dengan nada kecewa.

Warga Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak

Warga kini berharap pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami mohon pemerintah dan pihak terkait membantu menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai rakyat yang sudah lama mengelola tanah justru ditindas,” harap S.***

Disclaimer: Sampai artikel ini dirilis, pihak PT SAGM belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan penyerobotan lahan ini. Akan diberitakan kembali jika pihak yang bersangkutan sudah memberikan keterangan resmi berdasarkan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *