Berita

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes/Kopkel Merah Putih: Bangun Ekonomi Rakyat dari Desa

×

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Kopdes/Kopkel Merah Putih: Bangun Ekonomi Rakyat dari Desa

Sebarkan artikel ini
aa7b0cb4 84bc 41ac b3ed 0281bd110c6b
Ilustrasi. Koperasi Desa Merah Putih. Foto Generate by AI

KORANINVESTIGASI|Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 unit Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih, Senin (21/7), dalam sebuah seremoni nasional yang dipusatkan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin 21 Juli 2025, saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, meluncurkan kelembagaan 80.000 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih,” ujar Presiden dalam siaran langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Koperasi sebagai Simbol Gotong Royong Ekonomi Rakyat

93765c78 3d6e 403d b890 bab4283ced27 1
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Foto Generate by AI

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa koperasi adalah alat utama untuk membangun kekuatan ekonomi rakyat, khususnya bagi masyarakat yang masih dalam kondisi ekonomi lemah.

Ia mengibaratkan koperasi seperti seikat lidi — yang lemah jika berdiri sendiri, tetapi kuat dan berguna bila disatukan.

“Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” tegas Presiden.

Koperasi Merah Putih dirancang sebagai solusi strategis untuk memperpendek rantai distribusi bahan pangan dan kebutuhan pokok, serta mendekatkan layanan ekonomi ke tingkat desa.

“Kita ingin koperasi desa punya cold storage untuk nelayan, gudang untuk hasil tani, gerai sembako, hingga unit simpan pinjam. Semua lengkap dalam satu ekosistem koperasi,” jelasnya.

Tindak Lanjut Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Peluncuran ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang berlaku sejak 27 Maret 2025.

Peresmian dilakukan secara serentak oleh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota melalui sambungan daring.

Hingga hari peluncuran, sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, 80.081 koperasi telah berbadan hukum, menjadikannya tonggak sejarah pembangunan ekonomi berbasis rakyat.

Arah Baru Ekonomi Desa: Mandiri, Inklusif, dan Modern

Program ini menargetkan peningkatan kesejahteraan desa melalui tiga strategi:

  • Pembentukan koperasi baru
  • Revitalisasi koperasi lama yang kurang aktif
  • Penguatan koperasi eksisting menjadi model ekonomi desa

Sebanyak 108 koperasi percontohan nasional telah disiapkan dan mulai mengakses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai 22 Juli 2025, melalui bank-bank Himbara.

Fasilitas yang disiapkan dalam skema kelembagaan Kopdes Merah Putih meliputi:

  • Unit simpan pinjam & gerai sembako
  • Klinik desa dan apotek murah
  • Cold storage untuk hasil nelayan dan pertanian
  • Pusat distribusi dan logistik bahan pokok

Presiden menekankan bahwa koperasi ini juga akan menjadi garda depan dalam menekan praktik rentenir, pinjol ilegal, dan ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Sinergi 13 Kementerian dan 2 Lembaga Negara

Sebanyak 13 kementerian dan dua lembaga negara terlibat aktif dalam pelaksanaan program ini, di antaranya:

  1. Kementerian Koperasi dan UKM
  2. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  3. Kementerian Keuangan
  4. Kementerian Dalam Negeri
  5. Kementerian Sosial
  6. Kementerian Pertanian
  7. Kementerian BUMN
  8. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  9. Kementerian Kesehatan, dan lainnya

Kopdes/Kopkel Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi inklusif, berbasis gotong royong, dan mampu menjawab tantangan zaman — dari ketahanan pangan hingga kemiskinan struktural — dimulai dari desa.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *