KORANINVESTIGASI|Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun anggaran 2025.
Pendaftaran ini akan berlangsung mulai tanggal 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Ini merupakan kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur pendidikan kedinasan.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Sekolah Kedinasan (SSCASN Dikdin), yang dapat diakses di laman https://dikdin.bkn.go.id.
Melalui sistem ini, calon pelamar dapat mendaftar dari mana saja tanpa harus datang langsung ke instansi terkait, sehingga lebih praktis dan efisien.
Tujuh Instansi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Pada tahun ini, terdapat tujuh instansi pemerintah yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan dengan total formasi sebanyak 3.252 kursi.
Instansi tersebut antara lain Kementerian Perhubungan (melalui SIPENCATAR), Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN), Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara STAN), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (STIS), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (Politeknik Siber dan Sandi Negara).
Masing-masing instansi menawarkan program studi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, seperti transportasi, pemerintahan, keuangan, intelijen, statistik, cuaca dan iklim, hingga keamanan siber.
Namun penting untuk diketahui, calon peserta hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan saat mendaftar. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mempertimbangkan minat, kemampuan, dan prospek karier sebelum memutuskan pilihan.
Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan 2025
Pendaftaran online akan dibuka pada 29 Juni dan ditutup pada 18 Juli 2025. Setelah seluruh berkas diunggah dan diverifikasi, tahapan seleksi berikutnya adalah Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan digelar pada 11 hingga 26 Agustus 2025.
Ujian ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, yang menjamin proses seleksi berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Setelah lulus SKD, peserta akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang diatur oleh masing-masing instansi.
Jenis dan bentuk seleksi tambahan ini bisa berbeda-beda, seperti tes kesehatan, tes psikologi, wawancara, atau tes kesamaptaan fisik, tergantung kebijakan instansi sekolah kedinasan yang dipilih.
Syarat Umum dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon pelamar sekolah kedinasan wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 16–18 tahun (sesuai ketentuan masing-masing instansi), lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, serta belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjalani pendidikan.
Selain itu, pelamar juga harus bebas dari narkoba, tidak bertato, dan tidak bertindik bagi laki-laki.
Beberapa instansi juga menetapkan syarat tinggi badan minimal dan tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu tugas kedinasan. Untuk itu, sangat penting untuk membaca pengumuman resmi dari instansi tujuan secara saksama.
Dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah antara lain salinan KTP, kartu keluarga, ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), pas foto berlatar belakang merah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan instansi.
Proses Pendaftaran Online
Langkah pertama adalah membuat akun di portal resmi https://dikdin.bkn.go.id. Setelah akun aktif, pelamar harus mengisi data pribadi secara lengkap dan benar, lalu mengunggah seluruh dokumen yang diminta dalam format yang sesuai.
Perlu dicatat, kesalahan dalam pengisian data atau pengunggahan dokumen bisa menyebabkan peserta gugur secara administrasi.
Setelah pendaftaran selesai, peserta dapat memantau pengumuman dan tahapan seleksi selanjutnya di portal yang sama atau di situs resmi instansi sekolah kedinasan masing-masing.
Imbauan dan Tips dari BKN
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan seluruh calon pelamar untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan melalui jalur belakang.
Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis CAT, sehingga tidak ada peluang untuk kecurangan atau manipulasi data.
“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan. Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Sebagai tips, BKN menganjurkan agar peserta tidak menunda-nunda waktu pendaftaran hingga hari terakhir.
Selain itu, disarankan untuk mengunduh buku petunjuk pendaftaran yang tersedia di laman resmi agar memahami alur dan syarat yang berlaku.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2025 merupakan peluang besar bagi generasi muda Indonesia untuk mendapatkan pendidikan berkualitas sekaligus menjamin masa depan sebagai ASN.
Persiapkan diri sebaik mungkin, baik secara administrasi maupun akademik, agar peluang untuk lolos seleksi semakin besar.
Pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi langsung portal resmi SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.***