Tebo||Koraninvestigasi.Com ~ Penertiban SPBU di Tebo Ilir menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga,, penertiban tanpa sosialisasi hanya akan menyengsarakan masyarakat kecil.
S(44) yang merupakan ketua lembaga adat desa dan di kenal baik di lingkungan,harus mengalami nasib na’as ,di amankan saat ikut antrian di SPBU sungai bengkal.
S(44) ikut antrian langsir BBM bukan untuk memperkaya diri tapi hanya ingin memenuhi kebutuhan keluarga, saat di aman kan cuma terdapat 4 galon yang terisi.
Penertiban tanpa sosialisasi dan bahkan tidak ada upaya pembinaan dari aparat penegak hukum merupakan tindakan sewenang-wenang, petugas tanpa memikirkan dampak dan solusi bagi masyarakat.
Kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto melalui Kanit Tipidter IPDA William membenarkan ada nya informasi penangkapan tersebut,
“Benar pelaku S(44) di amankan beserta barang bukti 4 galon minyak yang terisi, S(44) kita amankan bersama 2 pelaku lain nya dan Masi di lakukan penyelidikan lebih lanjut”, ucap Kanit.
Kepada Bupati Tebo Agus Rubiyanto dan Kapolres tebo AKP Triyanto SIK, SH, MH,
diharapkan bijak dalam membuat kebijakan serta menetapkan proses hukum, kalau para pemilik gudang minyak saja Masi bisa di toleransi kanapa begitu keras dgn masyarakat kecil, apakah sudah mati keadilan di negeri ini. (Noveria,S.H)