KORANINVESTIGASI|Warga Kampung Pisang, Jorong Tabek Sirah Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), digegerkan oleh penemuan seekor satwa liar yang diduga anak Harimau Sumatera yang terjerat di ladang jagung milik warga.
Peristiwa ini sontak membuat masyarakat waspada, terutama setelah terlihat dua ekor harimau dewasa mondar-mandir di sekitar lokasi, yang diduga kuat merupakan induk dari satwa yang terjerat tersebut.
Kronologi Singkat: Dari Jerat Babi ke Insiden Langka
Wali Nagari setempat, Refqi Jufri A.Md, mengonfirmasi bahwa laporan pertama datang dari warga yang menemukan satwa tersebut terjerat di perkebunan jagung.
Jerat itu sendiri awalnya dipasang untuk menghalau hama babi hutan, namun malah mengenai spesies langka.
“Awalnya jerat itu untuk babi. Tapi yang kena malah diduga anak Harimau Sumatera. Menurut warga, ada dua harimau dewasa juga terlihat di sekitar jerat,” ujar Refqi.
Masih Dugaan: Bisa Jadi Harimau, Bisa Juga Kucing Emas

Menariknya, berdasarkan foto yang sempat diambil warga, pihak nagari dan BKSDA masih belum dapat memastikan identitas satwa secara pasti.
Ciri-ciri tubuh yang tampak juga bisa mengarah pada spesies kucing emas (Catopuma temminckii), yang juga tergolong satwa dilindungi di Indonesia.
“Kita masih perlu verifikasi lebih lanjut dari BKSDA. Foto dari warga masih belum cukup menentukan apakah itu benar anak harimau atau kucing emas,” tambah Refqi.
Langkah Responsif: Koordinasi dengan BKSDA Sumbar

Untuk menghindari konflik lanjutan antara satwa liar dan manusia, pihak Nagari langsung berkoordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat. Tim dari BKSDA direncanakan akan turun ke lokasi untuk:
- Mengidentifikasi spesies satwa yang terjerat
- Melakukan evakuasi dan penanganan medis bila diperlukan
- Menenangkan kondisi warga yang mulai resah akibat kehadiran harimau dewasa di sekitar area
- Melakukan pengawasan lanjutan dan pemasangan kamera trap jika perlu
Imbauan: Hati-hati Pasang Jerat di Wilayah Rawan Satwa Liar
Insiden ini kembali menjadi pengingat penting bahwa jerat liar—meskipun bertujuan menghalau hama—berpotensi membahayakan satwa langka.
Pihak pemerintah nagari dan konservasi mengimbau:
- Warga tidak memasang jerat sembarangan, terutama di dekat kawasan hutan
- Melaporkan setiap temuan atau interaksi satwa liar ke aparat atau BKSDA
- Menghindari tindakan panik, apalagi menyakiti satwa yang dilindungi
Harimau Sumatera & Kucing Emas, Sama-Sama Dilindungi
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah predator puncak dan satwa kritis endemik Sumatera, jumlahnya diperkirakan kurang dari 600 ekor di alam liar.
Kucing Emas (Catopuma temminckii) juga termasuk satwa yang dilindungi dan jarang terlihat. Meski ukurannya lebih kecil dari harimau, ia termasuk karnivora soliter yang sangat pemalu.
Meski belum terverifikasi pasti apakah satwa yang terjerat adalah Harimau Sumatera atau Kucing Emas, satu hal yang jelas: insiden ini menunjukkan pentingnya kesadaran dan edukasi soal konservasi satwa liar.
Masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam perlu dilibatkan secara aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Butuh Bantuan? Laporkan ke:
- BKSDA Sumbar
- Aplikasi Magma Indonesia
- Kantor Wali Nagari atau pihak kepolisian setempat
(***)
Respon (1)