Berita

Audit OJK di Lahan Sitaan Tim PKH Inhil Picu Tanda Tanya Publik

×

Audit OJK di Lahan Sitaan Tim PKH Inhil Picu Tanda Tanya Publik

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 26 at 12.11.30 3254bc8e

KORANINVESTIGASI|Publik dihebohkan dengan langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikabarkan melakukan audit terhadap lahan sitaan Tim Penanganan Konflik Horizontal (PKH) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Tindakan ini dinilai tidak lazim karena OJK selama ini dikenal sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan, bukan institusi yang menangani sengketa agraria atau persoalan lahan.

Informasi mengenai audit tersebut pertama kali terungkap dari pengakuan AL, pengurus Kelompok Tani Berkah Tani Sejahtera, yang mengaku mengetahui kedatangan tim OJK ke lokasi lahan sengketa.

“Benar, ada tim OJK yang datang ke lokasi beberapa waktu lalu. Kami bahkan punya sejumlah dokumen pendukung terkait hal itu,” ujar AL saat ditemui wartawan.

Kerja Sama dengan Agrinas, tapi Tertutup Publik

Lebih lanjut, AL mengungkapkan bahwa kelompoknya memiliki kerja sama resmi dengan Agrinas, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertanian dan pangan.

Namun, ia menyebut ada permintaan dari pihak Agrinas agar dokumen kerja sama tersebut tidak diekspos ke publik.

“Kerja sama dengan Agrinas ada, tapi memang mereka minta agar dokumen itu tidak diekspos ke publik,” jelas AL.

Spekulasi dan Pertanyaan Publik

Langkah audit OJK ini memicu berbagai spekulasi dan tanda tanya di masyarakat.

Beberapa pengamat mempertanyakan kepentingan di balik langkah tersebut, mengingat fungsi utama OJK adalah mengawasi lembaga keuangan seperti perbankan, asuransi, dan sektor pasar modal — bukan mengurusi lahan sitaan atau konflik agraria.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OJK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan maupun tujuan audit.

Begitu pula pihak Agrinas dan Tim PKH Inhil yang terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut juga belum bersedia berkomentar.

Sorotan Publik dan Implikasi Hukum

Situasi ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan.

Isu audit ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi juga menyangkut tata kelola aset negara, kejelasan wewenang antar lembaga, dan transparansi tindakan OJK di luar fungsi utamanya.

Jika benar ada langkah investigasi lebih lanjut, publik berharap pemerintah memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang bisa memicu ketidakpercayaan terhadap lembaga negara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *