Koraninvestigasi.com ~ Suasana di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten tebo mendadak memanas setelah seorang warga asal Desa Balai Rajo, Kecamatan VII Koto Ilir, meluapkan emosinya di depan kantor pelayanan disdukcapil, Senin 29/06/2026.
Keributan ini dipicu karna ada nya miskomunikasi antara petugas dan masyarakat yang diduga kurang memahami alur proses pelayanan administrasi.
Insiden tersebut sempat menghebohkan para pegawai disdukcapil maupun masyarakat yang sedang melakukan proses pelayanan.
Anggota DPRD Kabupaten Tebo dari Komisi I, Edi Hartono (Fraksi PKS), yang saat itu berada di lokasi, lansung menghampiri warga yang sedang emosi tersebut agar situasi tidak semakin memanas.
Edi Hartono langsung mengajak warga tersebut untuk berkomunikasi dengan petugas disdukcapil agar keributan ini tidak terus berlanjut dan menjadi citra buruk bagi pelayanan administrasi di kabupaten Tebo.
Menyikapi hal tersebut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ali Bato S.Ag., M.Pd, lansung menanggapi keluhan warga serta menjelaskan bahwa miskomunikasi tersebut berkaitan dengan mekanisme administrasi kependudukan.
Perlu diketahui, Warga tersebut ternyata telah pindah domisili ke Pekanbaru dan ingin menghapus data kependudukan lamanya di Kabupaten Tebo.
“Untuk penghapusan data, kami harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Disdukcapil di daerah tujuan, dalam hal ini Kota Pekanbaru. Hal itu merupakan bagian dari prosedur administrasi agar data kependudukan tetap valid dan tidak terjadi data ganda,” jelas Ali Bato.
Mendengar penjelasan tersebut, Edi Hartono menyayangkan hingga terjadi kesalahpahaman yang berujung pada emosi warga. Menurutnya, persoalan seperti ini seharusnya dapat dicegah apabila petugas memberikan penjelasan secara rinci dan mudah dipahami sejak awal.
“Disdukcapil adalah instansi pelayanan publik. Tidak semua masyarakat memahami aturan dan mekanisme administrasi kependudukan. Karena itu, petugas harus mampu memberikan informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dimengerti agar tidak menimbulkan salah persepsi maupun kekecewaan masyarakat,” tegas Edi Hartono.
Ia berharap seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Tebo terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pelayanan publik tidak hanya dituntut berjalan sesuai aturan, tetapi juga harus mengedepankan komunikasi yang baik agar setiap warga memperoleh kepastian, pemahaman, dan pelayanan yang humanis.(Novi)












