KORANINVESTIGASI|Presiden Prabowo Subianto memanggil mendadak sejumlah pejabat tinggi negara ke Istana Kepresidenan, Rabu (30/7) malam.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB ini dihadiri oleh:
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
- Jaksa Agung ST Burhanuddin
- Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
- Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, rapat tersebut membahas penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
Ini Arahan Tegas Presiden Prabowo

BACA JUGA: Skandal Beras Oplosan oleh Mafia Pangan, Rakyat Tekor Rp99 Triliun per Tahun! Siapa Dalangnya?
Teddy menegaskan Presiden Prabowo meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
“Presiden menginstruksikan tindakan tegas terhadap pihak yang melanggar standar beras dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan,” kata Teddy.
212 Merek Beras Bermasalah
Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mencengangkan:
212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasar tidak memenuhi standar pemerintah.
“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” tegas Amran.
Ia menambahkan, penegakan hukum akan menyasar pihak yang menjual beras oplosan.
Kapolri: Empat Produsen Masuk Tahap Penyidikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan resminya mengumumkan bahwa empat produsen besar telah naik status ke tahap penyidikan:
- PT FS
- PT WPI
- SY
- SR
Langkah ini diambil setelah Satgas Pangan Polri memeriksa 16 produsen beras besar.
39 saksi dan 4 ahli telah diperiksa, termasuk penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemasangan garis polisi di gudang serta pabrik produsen.
Kapolri juga menegaskan penindakan serupa dilakukan di berbagai daerah untuk menertibkan praktik oplosan beras.
Pertemuan mendadak di Istana ini menegaskan komitmen pemerintah memberantas pelanggaran standar mutu beras.
Dengan naiknya empat produsen ke tahap penyidikan, publik menunggu tindakan nyata berikutnya agar pasokan beras di pasar benar-benar sesuai standar.***