Berita

Terkesan Tidak Menghargai APH, Kapolda Jambi Atensikan Kapolres Tebo Segera Menindak Para Kordinator Peti Desa Teluk Langkap

×

Terkesan Tidak Menghargai APH, Kapolda Jambi Atensikan Kapolres Tebo Segera Menindak Para Kordinator Peti Desa Teluk Langkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20260619 WA0006

 

Koraninvestigasi.com// Maraknya Aktivitas peti di desa teluk langkap terkesan ada pembiaran dari pemerintah kabupaten tebo dan Kapolres Tebo.

Kegiatan ratusan peti ini berlokasi tidak jauh dari Kapolsek Sumay dan Kapolres Tebo,bahkan juga sangat dekat dengan kantor kecamatan dan pusat pemerintahan kabupaten tebo.

Menyikapi hal tersebut,kasat Reskrim polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan melalui Kanit Tipidter IPDA Wiliam Simbolon menyatakan akan kembali melakukan penindakan hukum tegas,
“Dulu sudah sempat kami tindak,tapi info nya bocor dan hasil nya zoonkk,ucap kanit.

Lebih lanjut Kanit Tipidter polres Tebo menjelaskan,
“Sesuai instruksi Kapolda jambi, kami berencana akan kembali melalukan tindakan sendiri tanpa melibatkan banyak instansi, seperti yang di lakukan tim Tipidter Polda beberapa waktu lalu” tambah Kanit.

Saat di tanya siapa saja sasaran yang di jadikan atensi husus oleh tim Kapolda Jambi, Kanit tidak menyebutkan secara terperinci,
“Ya sasaran nya siapa saja yang terlibat, bisa para kordinator peti, pelaku peti itu sendiri atau para pengepul emas ilegal tersebut” tegas IPDA Wiliam.

Sangsi tegas bagi Para pelaku tambang emas tanpa izin (PETI), pengepul, dan koordinator dijerat dengan sanksi pidana berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), maksimal ancaman 5 tahun penjara atau denda 100 milyar.
(Novi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *