KORANINVESTIGASI|Kabar baik datang bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Imran, mengumumkan bahwa 100 persen pemerintah daerah (Pemda) sudah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang telah menyelesaikan Perkada pembebasan BPHTB maupun PBG di seluruh daerah. Ini sudah 100 persen,” kata Imran dalam rapat evaluasi Program 3 Juta Rumah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Tantangan Berikutnya: Pengawasan di Lapangan
Meski semua daerah sudah mengeluarkan aturan, Imran mengingatkan bahwa pengawasan implementasi jadi pekerjaan rumah selanjutnya.
Menurutnya, masih ada laporan beberapa daerah tetap memungut biaya meski sudah ada Perkada yang menyatakan PBG dan BPHTB untuk MBR gratis.
“Ada laporan dari daerah, beberapa daerah masih mengutip walaupun sudah mengeluarkan (Perkada) PBG dan BPHTB gratis ini,” tegasnya.
Dorongan Pemda untuk Alokasi Anggaran Perumahan
Tak hanya soal pembebasan retribusi, Imran juga meminta Pemda untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pembangunan dan renovasi perumahan rakyat di wilayah masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan pemerintah desa dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), supaya kebutuhan perumahan bisa dianggarkan dalam APBDes tahun berikutnya.
“Pemda juga perlu mengoordinasikan desa dan kelurahan untuk lakukan pendataan dan meningkatkan pengawasan kepada developer dalam penyiapan rumah bersubsidi untuk MBR,” ujarnya.
Sekjen Kemendagri: Jangan Menyerah, Laporkan Kendala!
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mengingatkan Pemda agar tidak menyerah menghadapi hambatan birokrasi.
“Kalau ada kendala, segera laporkan ke pimpinan yang lebih tinggi. Kita punya kewajiban berusaha sekeras-kerasnya, pantang menyerah untuk masyarakat kita,” katanya.
Tomsi juga menegaskan pentingnya rapat evaluasi berkelanjutan agar program perumahan rakyat bisa berjalan maksimal.***