KORANINVESTIGASI|Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir, Riau, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Pada Sabtu, 5 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, dua orang pengedar sabu berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sederhana, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
BACA JUGA: Modus Baru! Sabu Disembunyikan Dalam Mie Instan, Gagal Masuk Lapas Jambi
Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Kedua tersangka yang diamankan yakni:
- HL alias AY (40) – Warga Jalan Sederhana
- DN alias SK (50) – Warga Jalan P. Hidayat, Tembilahan Hilir
Keduanya diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi:
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga, polisi berhasil menemukan:
- 21 paket sabu dengan total berat bruto 5,43 gram, dibungkus dalam plastik bening
- 1 unit HP OPPO A5 (putih)
- 1 unit HP Samsung Galaxy A15 (biru)
- 1 unit sepeda motor Honda Beat (BM 6973 GW)
Tes Urine Positif, Pengakuan dan Pasal Berlapis

1 unit HP Samsung Galaxy A15 (biru),1 unit sepeda motor Honda Beat (BM 6973 GW). Foto DOK Humas Polres Inhil, Riau
BACA JUGA: Polres Tebo Jambi Tangkap Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Diamankan!
Menurut IPTU Gerry Agnar Timur, Kasat Narkoba Polres Inhil, salah satu tersangka yakni DN mengaku mendapatkan sabu dari HL.
Hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka.
Keduanya dijerat dengan:
- Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 132
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Ancaman hukuman: penjara maksimal 20 tahun
Polres Inhil: Wujud Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menegaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami apresiasi peran serta masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dan kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tegas IPTU Gerry.
Polres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi melawan penyalahgunaan narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.***