Koraninvestigasi.Com ~ H(50) yang merupakan warga desa tanah periuk, kecamatan tanah sepenggal lintas Kabupateh bungo, melaporkan Y yang merupakan keamanan desa atas dugaan tindak premanisme terhadap warga yang menanyakan transparansi anggaran dana desa.
Berdasarkan surat tanda penerimaan pengaduan Nomor STTP/ 633/ XI/2024/ SPKT/ RES BUNGO, Y di laporkan ke polisi atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam.
Lemah nya penegakan hukum dan tidak ada nya kontrol dari pemerintah kecamatan maupun dinas PMD selaku pembina pemerintahan desa menyebabkan pelayanan desa tidak berjalan maksimal.
salah satu warga desa tanah periuk mengatakan,
“Sampai saat ini kantor desa Masi di segel masyarakat dan pelayanan desa terganggu”,ucap nya.
Lebih lanjut, Kades ini kan juga sudah di laporkan atas dugaan korupsi,tapi sampai sekarang tidak ada pemberitahuan perkembangan kasus nya,
“Kalau pemerintah tidak peduli terhadap masyarakat nya jangan salah kan masyarakat kalau main hakim sendiri”, pungkasnya.
Kepada Kapolres bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S Kom, pemerintah kabupaten Bungo,dan dinas terkait agar peduli terhadap konflik yang terjadi di tengah tengah masyarakat sebelum terjadi hal hal yang tidak di inginkan.(Noveria,S.H)












