BeritaDaerah

Kasus Dugaan Maksiat di Hotel Mustika Mas Masuki Babak Baru, Satpol PP Kuansing Siapkan Tindak Lanjut

×

Kasus Dugaan Maksiat di Hotel Mustika Mas Masuki Babak Baru, Satpol PP Kuansing Siapkan Tindak Lanjut

Sebarkan artikel ini
IMG 20250825 214359

KoranInvestigasi| Teluk Kuantan – Kasus dugaan kegiatan maksiat di Hotel Mustika Mas yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak Kelurahan Sungai Jering kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini memasuki babak baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kelurahan telah melayangkan surat resmi kepada Satpol PP dan Dinas Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi sejak April 2025 lalu. Surat tersebut berisi permintaan evaluasi dan klarifikasi terkait aktivitas yang diduga melanggar norma dan aturan di hotel tersebut.

Dalam komunikasi antara tim dan pihak terkait, muncul pembahasan mengenai pentingnya klarifikasi dan tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan. Pihak pelapor meminta agar Satpol PP Kuansing bersama Dinas Perizinan memberikan penjelasan resmi mengenai status surat yang dikirimkan oleh Lurah Sungai Jering.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos., MM, menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah sesuai prosedur.

“Baik pak, langkah-langkah terhadap aduan akan kami lakukan segera,” tegas Rio.

Ia menambahkan, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius sebagai bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Koordinasi lintas instansi terlihat dalam merespons laporan tersebut, mulai dari Kelurahan Sungai Jering, Satpol PP, hingga Dinas Perizinan Kuansing. Masyarakat kini menantikan hasil evaluasi dan langkah nyata dari pemerintah daerah dalam menangani dugaan pelanggaran di Hotel Mustika Mas.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan secara transparan demi menjaga ketertiban umum di Kabupaten Kuantan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *