Dharmasraya — Salah seorang Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana daerah senilai Rp600 juta. Dugaan tersebut kini tengah dalam proses pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Dharmasraya, Jasman, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat pada Rabu, 7 Agustus 2025.
“Benar, adanya dugaan seperti itu. Sejak kemarin malam, atas arahan langsung dari Ibu Bupati Anisa Suci Ramadhani, tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait hingga dini hari,” tegas Jasman.
Belum ada keterangan resmi mengenai identitas oknum Kabid maupun modus dugaan perampokan anggaran tersebut. Namun, kasus ini telah memicu kegelisahan di internal birokrasi Pemkab Dharmasraya. Nilai dugaan kerugian yang cukup fantastis untuk ukuran satu individu membuat publik bertanya-tanya: bagaimana pengawasan keuangan di lingkungan Pemkab selama ini?
Sumber internal menyebutkan, dana yang diduga digelapkan merupakan bagian dari anggaran operasional yang mestinya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Kasus ini pun membuka kembali perbincangan soal lemahnya sistem kontrol di tubuh pemerintahan daerah.
Pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum diminta bersikap transparan dan tegas. Jika terbukti bersalah, tindakan hukum terhadap oknum Kabid ini harus berjalan hingga ke meja hijau tanpa kompromi.
Sementara itu, publik menanti pernyataan resmi dari Bupati Anisa Suci Ramadhani terkait sikap Pemkab atas skandal yang mencoreng integritas ASN di lingkungan Dharmasraya.(***)
Editor: Yanti