Berita

Heboh! PETI di Rimbo Bujang Kok Bisa Kebal Hukum?

×

Heboh! PETI di Rimbo Bujang Kok Bisa Kebal Hukum?

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 14 at 10.32.02 31fc8392 1
Ilustrasi. Praktik judi sabung ayam dan pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, kembali mencuat ke permukaan. Foto DOK IST

KORANINVESTIGASI| Praktik pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, kembali mencuat ke permukaan.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga kuat dibekingi oleh oknum tertentu, termasuk dari aparat, hingga membuat mereka seolah kebal hukum. Kok bisa?

BACA JUGA: Rumah Warga di Unit 5 Rimbo Bujang Tebo Jambi Diduga Jadi Tempat Penadah Hasil PETI, Warga Desak APH Bertindak!

MT, Korlap PETI Tak Tersentuh Hukum?

WhatsApp Image 2025 07 14 at 10.32.01 570db606 1 1
Insert: MT, Sosok yang disebut sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) PETI ini, ternyata bukan cuma jadi perantara tambang ilegal, tapi juga memiliki tempat pembakaran emas—yang notabene merupakan titik penampungan hasil tambang. Foto DOK IST

BACA JUGA: Terungkap! Ada Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Bekingi Judi Sabung Ayam di Rimbo Bujang Tebo Jambi, APH Diminta Bertindak Tegas!

Nama MT tak kalah mencolok dalam pusaran aktivitas ilegal di Rimbo Bujang. Sosok yang disebut sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) PETI ini, ternyata bukan cuma jadi perantara tambang ilegal, tapi juga memiliki tempat pembakaran emas—yang notabene merupakan titik penampungan hasil tambang.

Ketika dimintai keterangan, Kapolsek Rimbo Bujang menyebut pihaknya sudah melakukan tindakan awal.

“Sudah kita tindak lanjuti, dan untuk sementara kegiatan tersebut tidak boleh dilaksanakan,” ujarnya.

Namun berbeda dengan Polres Tebo. Saat awak media mencoba konfirmasi melalui Ipda Ardimal selaku Plt. Kasi Humas terkait sabung ayam, PETI, dan pembakaran emas—tak ada tanggapan yang diberikan. Diam seribu bahasa. Bungkam.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat:

“Ada apa dengan Kapolres Tebo?”

Warga Desak Penindakan Tegas: Jangan Hanya Dibiarkan!

WhatsApp Image 2024 07 02 at 15.14.16 cf0443c2 1
Masyarakat berharap tidak ada lagi kompromi terhadap aktivitas ilegal, apalagi jika melibatkan oknum aparat. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu.Foto DOK IST

Salah satu warga setempat, yang merasa resah dengan keberadaan aktivitas ilegal ini, menyampaikan harapannya agar hukum benar-benar ditegakkan.

“Jangan cuma dibiarkan, tapi harus diproses secara hukum. Kalau tidak, kesannya kayak ada pembiaran. Ini merugikan warga, lho,” tegasnya.

Hukum Harus Tegak untuk Semua

Kasus di Rimbo Bujang ini menjadi potret buram penegakan hukum di daerah, ketika kegiatan ilegal yang jelas merugikan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat justru bisa berjalan bebas—diduga karena dilindungi oleh orang dalam.

Pertanyaannya sekarang: akankah aparat serius menindak? Atau ini hanya akan jadi kasus “musiman” yang dibungkam seiring waktu?

Yang jelas, masyarakat berharap tidak ada lagi kompromi terhadap aktivitas ilegal, apalagi jika melibatkan oknum aparat. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *