Uncategorized

Dugaan Pungli di SLTP Negeri 13 Rimbo Bujang di Laporkan ke Tipidkor Polres Tebo

×

Dugaan Pungli di SLTP Negeri 13 Rimbo Bujang di Laporkan ke Tipidkor Polres Tebo

Sebarkan artikel ini
172bbd66 ba3c 4f05 ba8d 8660799e7377

Tebo||Koraninvestigasi.Com
Maraknya dugaan pungli di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tebo cukup menyita perhatian dan harus di tindak tegas agar tidak terkesan di biarkan.

Berdasarkan investigasi dan confirmasi awak media Koraninvestigasi.Com di SMP 13 Tebo, terkait dugaan pungli berkedok dana komite di benarkan lansung oleh Kepala Sekolah Imam Subkhi.

“Benar kegiatan ini sudah lama pak, dan pungutan ini sdah ada semenjak saya belum disini, saya dsini baru 7 tahun”,  ucap Kepsek.

Lebih lanjut ketika dimintai keterangan terkait berapa anggaran dana bos, kepala sekolah tidak kooperatif dan mengatakan dana bos cuma 50 juta pertahun nyatanya dari dokumentasi yang berhasil awak media dapatkan di atas 100 juta.

“Kalau Dana bos cuma 50 juta setahun pak, tidak cukup untuk kegiatan sekolah”, tambah imam.

Berdasarkan keluhan orang tua murid dan dengan adanya fakta investigasi dugaan pungli yang berkedok pungutan dana komite serta dugaan korupsi dana bos, Kepala sekolah SLTP Negeri 13 Rimbo bujang di laporkan ke Tipidkor polres tebo.

Laporan di sampaikan lansung kepada Tipidkor Polres Tebo guna di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepada Bupati Agus Rubiyanto SE , MM, agar segera mengevaluasi Ade Nofriza kepala dinas pendidikan kabupaten tebo yang dinilai tidak becus bekerja, marak nya dugaan tindak pidana pungli yang terkesan di biarkan,tidak ada nya monitoring terhadap sekolah, hingga kasus asusila kepala sekolah yang cukup memalukan dan tidak ada sangsi tegas.(Noveria,S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *