Berita

Dua Unit Exapator di Amankan Polres Tebo Terkait Tambang Emas Ilegal di Rimbo Ulu

×

Dua Unit Exapator di Amankan Polres Tebo Terkait Tambang Emas Ilegal di Rimbo Ulu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260427 WA0004

 

Koran investigasi.com ~Dua unit  exapator bermerk SANY yang digunakan untuk Aktivitas peti di jalan Ambon Leter O desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu, berhasil di amankan satreskrim polres Tebo,pada Minggu 26/04/2026.

Dari penelusuran awak media, Kegiatan Peti ini di ketahui berada dilahan milik inisial (H )yang masih belum ditetapkan sebagai tersangka,sudah beroperasi selama 1 tahun yang lalu dilokasi tersebut diketahui selama 6 bulan terakhir menggunakan alat berat jenis excavator merk SANY PC.135 yang sudah diamankan pihak berwajib,sebanyak dua unit.akan tetapi pemilik alat berat yang berinisial(S)yang juga PNS disalah satu dinas pendidikan atau sebagai guru di kabupaten Bungo masih bebas berkeliaran.

Kasat Reskrim polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut,
“Benar, dari hasil penelusuran anggota di lokasi kemarin, kita berhasil mengamankan dua unit exapator”ucap kasat.

Lebih lanjut kasat menjelaskan, satu unit alat berat sudah kita amankan di markas polisi resor Tebo Tengah,satu lagi Masih di lokasi dengan kondisi mesin rusak,
“Sementara alat sudah kita amankan dan para saksi sedang kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan informasi” tambah kasat.

Kasat menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum polres Tebo dan akan menindak tegas siapapun pelakunya.(NOVI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *