Koran investigasi.com ~Dua unit exapator Aktivitas peti di jalan Ambon Leter O desa Sumber Sari Kecamatan Rimbo Ulu, berhasil di amankan satreskrim polres Tebo,pada Minggu 26/04/2026.
Dari penelusuran awak media, Kegiatan Peti ini di ketahui berada dilahan milik H yang sudah beroperasi semanjak bulan Ramadhan kmarin dengan menggunakan 3 unit alat berat.
Kasat Reskrim polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut,
“Benar, dari hasil penelusuran anggota di lokasi kmarin, kita berhasil mengamankan dua unit exapator”ucap kasat.
Lebih lanjut kasat menjelaskan, satu unit alat berat sudah kita amankan di markas polisi resor Tebo Tengah,satu lagi Masi di lokasi dengan kondisi mesin rusak,
“Sementara alat sudah kita amankan dan para saksi sedang kita lakukan pemeriksaan untuk pengembangan informasi” tambah kasat.
Kasat menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum polres Tebo dan akan menindak tegas siapapun pelakunya.(NOVI)












