KORANINVESTIGASI|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengusulkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk mengganti dua kepala dinas karena dianggap tidak mampu menjalankan program prioritas daerah dengan baik.
Dua pejabat yang disorot adalah Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumbar.
Kritik Keras dari Banggar DPRD

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan bahwa desakan ini merupakan hasil pembahasan internal di Badan Anggaran (Banggar).
Dalam rapat yang digelar Kamis (10/7), hampir seluruh anggota Banggar menilai kinerja kedua dinas tersebut sangat rendah, terutama dalam hal serapan anggaran dan kegagalan program strategis.
“Kinerja mereka jauh dari harapan. Salah satunya bahkan menjadi dinas dengan serapan anggaran paling rendah dua tahun berturut-turut,” ujar Evi.
Dinas Perkebunan Dinilai Lemah dalam Manajemen
Khusus untuk Dinas Perkebunan, DPRD menyoroti lemahnya manajemen internal. Bahkan beredar surat kaleng yang menyebut kepala dinas tidak mampu mengelola bawahannya, yang berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan program.
Padahal, sektor pertanian merupakan salah satu program unggulan Gubernur-Wagub dan tulang punggung ekonomi Sumatera Barat.
Setiap tahunnya, sekitar 10% dari APBD Sumbar dialokasikan untuk sektor ini.
Dana DAK Gagal Tersalurkan di Dinas Pendidikan
Tak kalah serius, Dinas Pendidikan juga dikritik karena gagal menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp19,8 miliar.
Akibatnya, proyek-proyek pendidikan harus dibiayai menggunakan APBD 2025, yang tentunya membebani anggaran daerah.
“Kedua dinas ini seharusnya menjadi ujung tombak program gubernur. Tapi justru menjadi penghambat,” tegas Evi.
DPRD: Ini Murni Fungsi Pengawasan, Bukan Sentimen
DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini murni sebagai bentuk pengawasan kinerja, bukan karena alasan personal.
Meski keputusan akhir berada di tangan gubernur, DPRD memperingatkan bahwa tanpa evaluasi serius, program-program dalam RPJMD 2021–2026 bisa gagal dicapai.
Rekomendasi Tambahan DPRD Sumbar
Dalam Rapat Paripurna Jumat (11/7), DPRD Sumbar juga merekomendasikan:
- Evaluasi semua OPD dengan realisasi anggaran di bawah 90%.
- Penyelesaian proyek strategis yang belum tuntas.
- Akselerasi pencapaian program unggulan daerah.
DPRD Sumbar meminta tindakan tegas terhadap dua kepala dinas yang dinilai tidak optimal.
Keputusan kini berada di tangan Gubernur Sumbar untuk menyelamatkan visi-misi pembangunan lima tahunan daerah.***