Daerah

Dugaan Pungli di SMPN 13 Rimbo Bujang, DPRD Tebo Jambi Turun Tangan: Pendidikan Bukan Ladang Cuan!

×

Dugaan Pungli di SMPN 13 Rimbo Bujang, DPRD Tebo Jambi Turun Tangan: Pendidikan Bukan Ladang Cuan!

Sebarkan artikel ini
IMG 20250624 WA0013

KORANINVESTIGASI|Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali disorot. Kali ini, SMP Negeri 13 Rimbo Bujang di Kabupaten Tebo, Jambi, menjadi buah bibir usai mencuat dugaan pungutan liar (pungli) berkedok “sumbangan komite sekolah”.

Praktik ini mendapat kritikan keras dari Anggota DPRD Tebo Komisi I, Edi Hartono, S.Pd.I, yang secara tegas menolak segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang jelas.

Bantuan BOS Sudah Cukup, Kenapa Masih Pungli?

Dalam keterangannya pada Selasa (24/6/2025), Edi mengingatkan bahwa 20% dari Dana BOS sudah dialokasikan untuk mendukung kegiatan siswa.

Dana ini mencakup pengadaan LKS, honor guru honorer, keamanan sekolah, dan berbagai kebutuhan operasional lain.

“Apapun bentuk pungutan komite itu dilarang. Jangan bebani orang tua murid. Pendidikan itu hak, bukan beban!” tegas Edi.

Sekolah Diminta Transparan Kelola Dana

Edi menekankan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia menyayangkan praktik pungutan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

“Sekolah jangan semena-mena menarik iuran dari wali murid tanpa dasar hukum. Itu bisa mengganggu proses belajar siswa dan menimbulkan ketidaknyamanan,” tambahnya.

DPRD Siap Sidak SMPN 13 Rimbo Bujang

Sebagai bentuk keseriusan, Edi mengaku akan segera menjadwalkan kunjungan kerja ke SMPN 13 Rimbo Bujang.

Tujuannya tak lain untuk mengonfirmasi langsung laporan masyarakat dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saya tidak akan tinggal diam. Kunjungan ini penting agar pungli tidak menjadi budaya dan dunia pendidikan tetap bersih,” katanya.

Peringatan Keras untuk Dinas Pendidikan

Edi juga menyindir Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo agar tidak tutup mata. Ia menuntut adanya langkah cepat berupa pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Kalau sudah ada laporan masyarakat, jangan tunggu viral dulu baru bertindak. Dinas Pendidikan harus proaktif dan tegas,” ujarnya.

Pendidikan adalah Hak Anak, Bukan Ajang Cari Untung

Sebagai politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edi menegaskan bahwa ia akan terus mengawal kebijakan pendidikan di Tebo agar benar-benar berpihak kepada siswa, bukan pada kepentingan segelintir orang.

“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pungutan liar, jangan ragu untuk melapor. Kita kawal bersama dunia pendidikan agar tetap bersih dan adil,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *