Berita

Kantor Baru Desa Wana Arum Bocor Parah, Diduga Di Bangun Oleh CV JA Dari Muara Bungo

×

Kantor Baru Desa Wana Arum Bocor Parah, Diduga Di Bangun Oleh CV JA Dari Muara Bungo

Sebarkan artikel ini
IMG 20250320 WA0002

Tebo||Koraninvestigasi.com – Persoalan Bangunan Kantor Desa yang di bangun bersumber dari APBD 2024 menyisakan banyak masalah di beberapa Desa di Kabupaten Tebo.

Desa Wana Arum Kecamatan Rimbo Ulu, menjadi salah satu Desa penerima bantuan bangunan Kantor Baru tersebut sebagai Desa Pemekaran.

Namun sejak Kantor Desa baru tersebut selesai di bangun, Pemdes Desa Wana Arum belum mau menempati dan berkantor di Kantor baru tersebut dalam menjalankan roda pemerintahan Desa dan pelayanan masyarakat.

IMG 20250320 WA0001

Kades Wana Arum, Khairani A.M.Keb masih lebih memilih berkantor menumpang di bangunan TK dan tidak pindah karena alasan Kantor Desa Baru bocor parah ,apalagi sekarang musim penghujan.

Pada Rabu, 19 April 2025, saat berkunjung ke Desa Wana Arum, Kantor Baru memang mengalami kebocoran cukup parah, nampak dari plafon yang terkena bocoran air dan berwarna kehitaman mulai melapuk.

Menurut salah seorang perangkat Desa, tidak di sebut nama kami belum mau menempati Kantor baru karena bocor. Dan sudah melaporkan kondisi tersebut ke Dinas PUPR bidang Cipta karya namun belum di respon, belum ada tindakan perbaikan dari pihak kontraktor yang mengerjakan.

Di duga, Kontraktor yang membangun Kantor Desa yang bersumber dari APBD 2024 melalui Dinas PUPR Tebo tersebut bernama CV JA dari muara bungo
Di duga CV JA mendapat pekerjaan membangun Kantor Desa Baru dengan nilai kontrak RP 199.998 .848.79, dan di kerjakan oleh rekanan bernama Syauqi.

Syauqi ketika di konfirmasi cuma menjawab, “Bukan saya itu mas”, jawabnya singkat.

PUPR bidang Cipta karya Kabupaten Tebo, melalui Hari, sebagai PPTK PUPR Tebo,ketika di mintai tanggapan tidak membalas wa.
Kepada PUPR Cipta Karya Tebo agar melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pekerjaan rekanan kontraktor yang bersangkutan, dan memerintahkan perbaikan terhadap pekerjaan yang belum beres.

Kontraktor CV JA sudah menerima pembayaran dan keuntungan dari pekerjaannya, namun penerima manfaat yaitu Pemdes dan warganya di rugikan karena belum dapat mempergunakan dan memanfaatkan keberadaan gedung tersebut.

Di duga di tahun 2024 banyak rekanan yang melakukan pekerjaan sembarangan apalagi dengan sempat munculnya defisit anggaran di Kabupaten Tebo tahun lalu. (Noveria,S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *