Koraninvestigasi – Aktivitas tambang ilegal di kebun KKPA kEbun Lado kEcamatan Singingi kabupaten milik bos tambang emas H Ujang Utieh bebas beraktivitas dan ia juga diduga kebal hukum, jum’at 19/1/2026
Aktivitas di kebun tersebut sebanyak 24 Rakit PETi dan diduga ia juga dikatakan salah seorang masyarakat membakar sendiri hasil pentolan emas yang digunakan dapatnya
Perputaran hasil tambang ilegal emas milik h ujang utiah diduga capai miliaran rupiah, dan ia juga dikatakan kebal hukum.
” Ya , dia bos besar, katanya ia tidak bisa ditangkap, karna ia diduga telah setor dengan angka yang fantastis kepada APH, oleh karnanya ia menantang untuk menangkapnya kalau bisa, ” Ujar salah seorang masyarakat yang enggan di sebutkan namanya
Oleh karana salah seorang masyarakat yang merupakan aktivis lingkungan meminta langsung Kapolda Riau Irjen Herry heryawan untuk menurunkan jajarannya untuk menangkap bos tambang emas yang terkenal licin ini
Sementara Itu masyarakat pecinta lingkungan mengecam keras atas pencemaran lingkungan melalu aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dengan memorak porandakan dan menambang menggunakan bahan kimia sehingga merusak ekosistem
Terkait berita tambang ilegal yang beroperasi bebas media ini telah mengkonfirmasi Kapolsek Singingi IPTU Azhari, saat di Konfirmasi Kapolsek Singingi IPTU Azhari belum memberi keterangan resminya. (Tim)












