Berita

Rakor Pencegahan KtA, ABH, dan Perkawinan Anak, Peserta Antusias Bahas Isu Dispensasi Nikah

×

Rakor Pencegahan KtA, ABH, dan Perkawinan Anak, Peserta Antusias Bahas Isu Dispensasi Nikah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250917 WA0007

Bukittinggi, 16–17 September 2025 – Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (KtA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak selama dua hari di DyMens Hotel, 16–17 September 2025.

Acara dibuka langsung oleh Kepala DP3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani, SKM, M.Si., yang menegaskan bahwa pencegahan perkawinan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. “Kota Bukittinggi harus menjadi kota yang ramah anak, di mana setiap anak tumbuh dengan sehat, bahagia, dan terlindungi,” ujarnya saat membuka kegiatan.

IMG 20250917 WA0009

Hari pertama menghadirkan Zera Mendoza, M.Psi., Psikolog, dengan materi “Dampak Perkawinan Usia Anak terhadap Psikologis dan Keharmonisan Rumah Tangga.” Ia memaparkan berbagai persoalan psikologis yang kerap muncul akibat perkawinan dini, mulai dari rentannya stres, tekanan sosial, hingga risiko kekerasan dalam rumah tangga.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan materi “Dispensasi Nikah pada Perkawinan Usia Anak” oleh Dr. H. Salman, S.H.I., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi. Ia menekankan bahwa hakim wajib mempertimbangkan kepentingan terbaik anak sebelum mengabulkan permohonan dispensasi nikah.

Pada hari kedua, Zera Mendoza, M.Psi., Psikolog kembali memberikan materi tentang “Peran Pendamping dalam Pendampingan Anak Berkonflik dengan Hukum.” Sementara itu, dari unsur peradilan hadir Rahmi Afdhila, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1B Bukittinggi, yang membawakan topik “Sistem Peradilan Pidana Anak bagi Korban dan Pelaku Kekerasan.”

Acara dipandu oleh Jayatri sebagai pembawa acara, dengan Nirza Sasmita, Kepala Bidang DP3APPKB, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berjalan dinamis dan penuh antusiasme, terbukti dari banyaknya pertanyaan peserta terkait langkah nyata mencegah perkawinan anak serta pendampingan hukum bagi anak korban maupun pelaku kekerasan.

Rangkaian rakor ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Dengan semangat kebersamaan, forum ini diharapkan mampu menghasilkan solusi nyata dalam upaya melindungi hak-hak anak di Kota Bukittinggi.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *