BeritaUncategorized

Penampung Emas Ilegal di Jao Kelurahan Simpang Tiga Merajalela

×

Penampung Emas Ilegal di Jao Kelurahan Simpang Tiga Merajalela

Sebarkan artikel ini
b3f2d1ff 0424 4cee aaa4 7b2b30ba1ca1

Koran Investigasi | Kuansing – Aktiftas Praktik penambangan Galian B jenis emas terpantau semakin merajalela di sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, khususnya di Daerah Kota Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah tepatnya di Daerah Jao hingga sampai saat ini.

Maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini di Kabupaten Kuantan Singingi tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong -cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.

Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para Mafia Penampung emas ilegal ini semakin menjadi jadi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekalipun

Dari hasil pantauan wartawan dilapangan, Sabtu, (22/2/2025) di lingkungan Jao Kelurahan Simpang Tiga Teluk Kuantan , Kecamatan Kuantan Tengah, ada ditemukan 1 (Satu) penampung emas hasil tambang Ilegal, yang lokasi tersebut tidak jauh dari Jalan Raya Lintas Teluk Kuantan – Kiliran Jao

Saat ditanyai wartawan pekerja peti yang menjual barang ilegalnya menyebutkan ia telah lama menjual hasil penambangan ilegalnya kepenampung emas di lingkungan Jao tersebut, dari keterangan pria yang enggan disebut namanya itu, pemilik dari penampungan serta pemurnian emas ilegal tersebut inisial CN

” Iya bg, penampung emas disini ada 1 orang, sepengetahuan saya ini tempatnya inisial CN, dan keberadaan penampung emas ilegal ini sudah lama beraktivitas disini, tanpa sekalipun kena Rajia dan Kebal Hukum

Demikian Juga dikatakan masyarakat sekitar Sabtu, (22/2/2025) malam mengatakan pemilik penampung emas ilegal tersebut berinisial CN

“Kita semua tahu bagaimana dampak dari peti itu bang tapi bagaimana bisa peti itu bisa habis . Selagi ada penampungnya disini, tidak akan pernah habis, ” Jelas masyarakat

lanjutnya kalau setiap sore ramai para penambang menjual hasil tambang ke kedai tersebut.

” Jika penampungnya tidak ada, tidak mungkin para penambang beroperasi lagi kan, ” Kata masyarakat yang enggan disebutkan namanya

Terakhir ia mengatakan Kami masyarakat berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Kuantan Tengah dan Kapolres Kuansing agar menindak tegas pelaku penampung emas tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal beberapa waktu lalu telah mengeluarkan instruksi 12 atensi penanganan kasus yang salah satunya ialah soal ilegal mining (permasalahan tambang ilegal serta turunannya) yang wajib digiatkan oleh jajaran Polres se-Riau

Bahkan Kapolda juga mengatensikan permasalahan PETI di Kuansing yang terus marak. Dan meminta kepada Polres Kuansing untuk menindak tegas pelaku PETI termasuk para penampung emas ilegal ini.(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *