TEBO||Koraninvestigasi.com – Langkah penertiban tambang emas ilegal yang digelar aparat gabungan di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, dinilai hanya sebatas seremonial belaka. Baru beberapa hari setelah kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah melakukan razia besar-besaran, ratusan unit alat tambang atau yang dikenal warga sebagai “peti” sudah kembali beraktivitas dengan leluasa, seolah tidak pernah ada tindakan hukum yang dilakukan.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa informasi mengenai rencana razia telah bocor, atau bahkan ada permainan di balik layar yang membiarkan aktivitas ilegal tersebut terus berjalan. Padahal, saat penertiban berlangsung, Kepala Desa Teluk Langkap, Sukandi, dengan tegas menyatakan akan melarang dan melaporkan kembali jika para pelaku tambang berani beroperasi lagi di wilayahnya.
Namun kenyataan di lapangan pada tanggal 6 Juni 2026 membuktikan sebaliknya. Ratusan peti terlihat aktif kembali mengeruk tanah dan pasir, tanpa ada penghalang, pengawasan, maupun tindak lanjut dari aparat desa, Kapolsek setempat, maupun pihak kepolisian seperti yang telah dijanjikan. Tidak ada himbauan, tidak ada pengamanan, dan tidak ada laporan tindak lanjut yang dilakukan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media, dugaan keterlibatan oknum dalam kelanggengan tambang ilegal ini semakin menguat. Kepala Desa Sukandi diduga bukan hanya membiarkan, tetapi terlibat aktif mengkoordinir kegiatan tersebut bersama sejumlah oknum lain yang berinisial A, R, dan P.
Padahal, aktivitas tambang tanpa izin ini telah lama menjadi sumber keresahan warga. Masyarakat bahkan sudah melayangkan laporan tertulis ke aparat penegak hukum agar kegiatan yang merusak lingkungan dan mencemari sungai itu segera dihentikan.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sangat kecewa dan meminta Kapolda Jambi melalui Kapolres Tebo untuk turun tangan langsung. Menurutnya, para koordinator utama yang diduga melindungi kegiatan ini, termasuk yang memiliki jabatan, harus segera diamankan dan diproses hukum.
“Kalau razia cuma lewat dan setelah itu berjalan lagi, sama saja mengolok-olok hukum. Lingkungan kami rusak, sungai keruh, tapi peti-peti ini dibiarkan terus. Kami minta yang mengatur dan yang melindunginya ditindak tegas,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini dirilis, ratusan peti tambang emas ilegal di Desa Teluk Langkap masih beroperasi dengan lancar, sementara janji penertiban total dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum masih tinggal janji semata. Dugaan kebocoran informasi dan keterlibatan oknum kini menjadi sorotan utama yang menuntut penjelasan resmi dan tindakan nyata dari pihak berwenang. (Novi)












