KORANINVESTIGASI|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Hal ini diwujudkan melalui partisipasinya dalam kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara virtual, Kamis (10/7/2025).
Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tersebut, Lapas Bukittinggi diwakili oleh dua personel kunci: Alhimni Rusdi selaku Operator BMN dan Muhamad Arief Sya’bani sebagai Operator GLP (Garis Laporan Keuangan).
Tujuan dan Makna Strategis Rekonsiliasi

Rekonsiliasi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan instrumen penting dalam memastikan seluruh data laporan keuangan dan BMN yang dikelola masing-masing satuan kerja telah dicatat secara valid, mutakhir, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Menyelaraskan persepsi antar satuan kerja dalam proses penyusunan dan pelaporan keuangan.
- Melakukan validasi dan pemutakhiran data, baik untuk aset tetap, barang persediaan, maupun laporan akuntansi.
- Menghindari ketidaksesuaian antara data di tingkat unit pelaksana teknis dengan data yang tersimpan di sistem pusat.
- Mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang negara secara menyeluruh.
Dalam konteks pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), rekonsiliasi ini juga menjadi forum penting untuk memastikan bahwa pencatatan, pelaporan, dan pelabelan barang dilakukan secara akurat.
Hal ini berperan besar dalam mendukung laporan keuangan instansi yang berkualitas, wajar tanpa pengecualian (WTP), serta dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik
Lapas Kelas IIA Bukittinggi, sebagai bagian dari Ditjen PAS, menyadari betapa pentingnya reformasi birokrasi dalam aspek pengelolaan keuangan negara.
Oleh karena itu, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas administrasi dan pelaporan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Rekonsiliasi ini menjadi landasan utama dalam menjaga integritas data keuangan dan aset negara,” ujar salah satu perwakilan Lapas Bukittinggi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Bukittinggi tidak hanya berupaya menyelaraskan data internalnya dengan pusat, tetapi juga berperan aktif dalam pencapaian target organisasi secara nasional.
Terlebih, dalam era digitalisasi dan transparansi publik yang semakin tinggi, keakuratan laporan keuangan menjadi indikator kinerja yang tidak bisa diabaikan.
Bagian dari Upaya Besar Reformasi Birokrasi
Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendorong setiap satuan kerja di lingkungan pemasyarakatan untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan aset negara, baik melalui pelatihan, penguatan sistem informasi, maupun sinergi antarunit.
Rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini menjadi bagian dari langkah besar reformasi birokrasi, yang tidak hanya bertumpu pada pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga pada efisiensi, transparansi, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Partisipasi aktif Lapas Bukittinggi di dalamnya mencerminkan komitmen instansi tersebut untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjadi garda depan dalam menjaga akuntabilitas dan keuangan negara secara profesional.
Dengan semangat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas, Lapas Bukittinggi terus membuktikan bahwa tata kelola yang baik dimulai dari data yang valid, sistem yang rapi, dan komitmen sumber daya manusia yang konsisten.***