KORANINVESTIGASI|Perang terhadap narkoba terus digencarkan! Kali ini, Tim Gabungan Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Pada Sabtu, 5 Juli 2025, petugas dari Unit Reskrim Polsek VII Koto bersama Satresnarkoba Polres Tebo melakukan operasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WW (33).
Pelaku diduga kuat menjadi pengedar sabu yang meresahkan warga setempat.
BACA JUGA: Luar Biasa! Sinergi Polda Riau dan Lapas Pekanbaru Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan:
- 18 paket sabu siap edar dengan total berat bruto 9,76 gram
- 3 unit timbangan digital
- Uang tunai sebesar Rp800.000
- Sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan
Pelaku Akui Kepemilikan Sabu
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, WW mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku Dijerat Pasal Narkotika, Terancam Hukuman Berat

BACA JUGA: Polres Tebo Tangkap ELB, Residivis Kasus Narkoba, Sabu 10 Gram Disita!
Pelaku dijerat dengan:
- Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2)
- UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman hukuman: minimal 5 tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati, tergantung pembuktian berat barang bukti dan jaringan.
Kapolres Apresiasi Sinergi dan Peran Masyarakat
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti sinergi antara Polsek VII Koto, Satresnarkoba, dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Bersama kita ciptakan Tebo bersih dari narkoba,” ujar Ardimal.
Langkah Tegas Demi Tebo Bersih dari Narkoba
Polres Tebo menegaskan akan terus melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Tebo.
Warga diminta tetap waspada dan aktif menjadi bagian dari gerakan bersama melawan narkoba.***
Respon (2)