Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Polres Tebo
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Kinerja OPD di Soroti Bupati Tebo, Sekda Segera Pimpin Tim Investigasi ke Desa Bukit Pamuatan, Serai serumpun
Mulyadi, Putra Asli Daerah Jambi, Resmi Menjabat Ketua Umum Partai Perubahan Sekaligus Ketua Perwakilan ASEAN Partai Perubahan di Malaysia
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.