KORANINVESTIGASI.COM// Pengajuan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Tebo, Provinsi jambi terhadap pinjaman dana ke PT Sarana multimedia infrastruktur (SMI) mendapat kritikan tajam dari ketua umum GEMAKATO Tebo. Yang semula disetujui senilai Rp.140 milyar untuk membiayai penanganan infrastruktur jalan pada dinas pekerjaan umum dan untuk membiayai sarana prasarana rumah sakit umum daerah sultan thaha saifudin (RSUD STS) ternyata setelah dievaluasi berkurang dari Rp 100 miliar.
Ketua umum GEMAKATO Tebo sangat menyayangkan hal sedemikian tetap dipaksakan, menurutnya Bupati yang mengajukan hutang namun tidak mencapai output dari peminjaman tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengelola utang secara transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa pinjaman digunakan untuk membiayai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“ Saya sangat menyayangkan hal sedemikian tetap dipaksakan, karena tidak mencapai output dari pinjaman tersebut. Seharusnya ditengah efesiensi ini bupati memikirkan bagaimana cara meningkatkan PAD tanpa melalui proses hutang agar tidak menjadi beban bagi keuangan daerah” Ujar Rengki kamis 26/3/2026.
Kabupaten Tebo sampai hari ini masih menanggung hutang pinjaman lama di periode sukandar-sahlan, Jika bertambahnya hutang diperiode Agus-nazar ini akan menambah beban APBD selanjutnya.
“Bayangkan saja hari ini APBD kita masih menanggung hutang lama -+ 28 Miliar setiap tahun, jika diperiode Agus-nazar ini mengajukan pinjaman lagi artinya ditengah efisiensi ini beban APBD kita akan bertambah, sementara pinjaman tersebut dipastikan tidak akan mempengaruhi PAD yang akan membantu bayar hutang, jika ini tetap dipaksakan maka keuangan kabupaten tebo di 2027 akan keos”. Lanjut Rengki Delfika.
Gerakan mahasiswa kabupaten tebo (GEMAKATO) melalui media ini mengecam keras kebijakan bupati tebo agar segera membatalkan pinjaman ke PT SMI tersebut.
“Kami mengecam keras kebijakan ini karena dinilai sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat kabupaten tebo. ini hanya akan menjadi keuntungan beberapa oknum, jalan kami akan tetap rusak namun kami harus membayar hutang setiap tahunnya, jika ini tetap dipaksakan maka kami akan gelar RDP bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi”. Tutup Rengki Delfika(***)












