KORANINVESTIGASI|Operasi Patuh Singgalang 2025 tak hanya menertibkan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membuka jalan dalam pengungkapan tindak kejahatan lainnya.
Salah satunya terjadi di Dharmasraya, saat petugas Satlantas Polres Dharmasraya secara tak terduga menemukan narkotika jenis ineks dari seorang pengemudi mobil pribadi.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis pagi (17/7/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera KM 200, tepat di depan Pos Lantas Polres Dharmasraya.
Dalam operasi rutin tersebut, petugas menghentikan sebuah Toyota Yaris berpelat mencurigakan: SH 3 RA.
BACA JUGA: Pengedar Sabu Diciduk di Tempuling! Satresnarkoba Polres Inhil Amankan 10 Paket Shabu Siap Edar
Tertangkap karena Pelat Palsu, Ketahuan Simpan Narkoba

BACA JUGA: Luar Biasa! Sinergi Polda Riau dan Lapas Pekanbaru Ungkap Jaringan Narkoba Dalam Lapas
Saat diperiksa, pengemudi mobil yang diketahui berinisial D (24) — warga Jorong Koto, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung — menunjukkan gelagat mencurigakan.
Ia tidak dapat memperlihatkan STNK maupun SIM, dan terlihat gelisah serta tidak stabil secara fisik.
“Ketika hendak kami tilang, dia malah berjalan ke belakang pos dan terlihat membuang sesuatu ke tanah,” ungkap Kasat Lantas Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, SH, MH, mewakili Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos.
Petugas yang sigap langsung memeriksa benda tersebut. Hasilnya, ditemukan sebutir pil berwarna pink dalam plastik klip bening yang diduga narkotika jenis ineks, atau ekstasi.
Polisi Langsung Koordinasi dengan Satresnarkoba
Setelah temuan tersebut, pengemudi D langsung diamankan. Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap kendaraannya, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Seluruh proses disaksikan langsung oleh dua warga sipil untuk memastikan transparansi.
Dari interogasi awal, D mengakui bahwa pil tersebut adalah miliknya, dan ia menyadari bahwa barang itu merupakan narkotika golongan I yang dilarang peredarannya.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba. Pelaku, barang bukti, dan kendaraan telah kami serahkan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Zamrinaldi.
Operasi Patuh Tak Sekadar Tilang, Tapi Juga Tangkal Kejahatan Lain
Operasi Patuh Singgalang 2025 bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Namun, kejadian ini membuktikan bahwa operasi ini juga menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus kejahatan lainnya, seperti peredaran narkotika dan pelanggaran hukum berat.
Polres Dharmasraya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Ringkasan Fakta:
- Tersangka: D (24), warga Sijunjung
- Barang bukti: 1 butir ineks (pil ekstasi) warna pink
- Modus: Menggunakan kendaraan berpelat palsu, buang barang saat diperiksa
- Lokasi kejadian: Pos Lantas Polres Dharmasraya, Jalan Lintas Sumatera KM 200
- Status: Diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Dharmasraya
(***)