Berita

Ruang Bersama Indonesia Jadi Akselerator Kota Layak Anak di Bukittinggi

×

Ruang Bersama Indonesia Jadi Akselerator Kota Layak Anak di Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251209 WA0000

 

BUKITTINGGI, 9 Desember 2025 — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali mempertegas komitmennya dalam pemenuhan hak perempuan dan anak melalui pelaksanaan Sosialisasi Program Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) di Hotel Dymens Bukittinggi, Selasa (9/12).

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas P3APPKB, Robby Novaldi, SE., M.Ec.Dev., yang diwakili Sekretaris Dinas Safrizal, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan bahwa RBI merupakan program strategis untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak berbasis kelurahan, sekaligus menjadi akselerator menuju Kota Layak Anak (KLA).

Kegiatan dihadiri Kabid PPA Jayatri, serta 70 peserta dari berbagai instansi lintas sektor: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, camat dan lurah, puskesmas, UPTD PPA, Satgas PPA, hingga Forum Anak Daerah.

 

Wanda Leksmana Apresiasi Bukittinggi: RBI Jadi Terobosan Penguatan Kota Layak Anak
Narasumber utama, Wanda Leksmana, S.H., M.H., Ketua Yayasan Ruang Anak Dunia (Ruandu), memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan Pemko Bukittinggi dalam memperkuat perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak melalui optimalisasi Program RBI.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas komitmennya memperkuat perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak. Melalui Program Ruang Bersama Indonesia, upaya perlindungan anak di Kota Bukittinggi semakin konkret dan terarah,” ujar Wanda.

 

Ia menekankan bahwa sosialisasi RBI memperkuat pondasi perlindungan dengan menghadirkan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat sebagai unsur penting dalam pencegahan kekerasan dan respon layanan.

“RBI adalah penguatan substansi dari program sebelumnya, yaitu Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tahun 2024, Kementerian PPPA meluncurkan RBI sebagai inovasi turunan untuk memperkuat perlindungan di akar wilayah. Dengan RBI, perlindungan perempuan dan anak di kelurahan menjadi lebih kuat, terukur, dan sistematis,” jelasnya.

Wanda menegaskan bahwa 13 indikator RBI mendorong kelurahan memberikan perhatian optimal bagi kelompok perempuan dan anak, mulai dari penguatan organisasi perempuan, fasilitasi Forum Anak, hingga pelibatan kelompok rentan dalam Musrenbang.

“Kelurahan harus memastikan kelompok perempuan, remaja, lansia, disabilitas hingga Forum Anak hadir dalam proses perencanaan pembangunan. Ini bentuk konkret dari pembangunan inklusif,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya deteksi dini kesehatan perempuan, pemenuhan layanan kesehatan reproduksi, dukungan terhadap lembaga layanan perempuan dan anak, serta penguatan penanganan anak putus sekolah dan pendidikan kesetaraan.

 

Kabid P32PPKB  Jayatri menegaskan bahwa RBI adalah sistem yang harus hidup dalam keseharian kelurahan, bukan sekadar program sesaat.
“Melalui RBI, kita memastikan tidak ada perempuan atau anak yang terabaikan. Semua pihak bergerak bersama untuk perlindungan yang menyeluruh,” tegasnya.

RBI Selaras dengan SDGs dan Fondasi Kota Layak Anak
Program RBI sejalan dengan SDGs Nomor 5 (Kesetaraan Gender) serta lima klaster Kota Layak Anak, dengan prinsip nondiskriminasi, inklusif, responsif gender, dan bebas kekerasan.

Bukittinggi Mantapkan Langkah Menuju Kota Layak Anak Berkelanjutan
Di akhir sesi, Wanda kembali menegaskan urgensi RBI sebagai investasi sosial jangka panjang.

“Ketika kelurahan kuat, maka perlindungan kota menjadi lebih solid. Ini tentang masa depan perempuan dan anak yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi pijakan strategis bagi Kota Bukittinggi untuk mengakselerasi implementasi Ruang Bersama Indonesia secara sistematis, adaptif, dan berkelanjutan — memperkuat langkah menuju Kota Layak Anak yang sesungguhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *