Berita

Remaja 15 Tahun di Tebo Ulu Diduga di Perkosa, 6 Terduga Pelaku di Pinta Uang Damai Puluhan Juta Rupiah

×

Remaja 15 Tahun di Tebo Ulu Diduga di Perkosa, 6 Terduga Pelaku di Pinta Uang Damai Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260401 WA0005

 

Koraninvestigasi.com ~ Sempat heboh di tebo ulu dugaan Kasus Pemerkosaan yang di lakukan oleh enam orang remaja kepada gadis di bawah umur di kabarkan berakhir dengan tuntutan uang damai puluhan juta rupiah.

Secara umum, tindak pidana asusila di Indonesia membutuhkan laporan atau pengaduan dari korban atau pihak yang dirugikan (delik aduan) untuk bisa diproses secara hukum. Namun, ada pengecualian penting di mana polisi dapat menangkap pelaku tanpa laporan langsung dari korban.

Para terduga pelaku di ketahui tertangkap tangan saat melakukan perbuatan asusila, sang gadis dan para terduga pelaku sempat di amankan warga ke rumah pengurus adat desa pulau jelmu, bahkan informasi dugaan pemerkosaan ini di benarkan lansung oleh Khozin kades desa setempat.

polisi seharus dapat langsung mengamankan para terduga tanpa perlu laporan pengaduan terlebih dahulu. dikarenakan kasus asusila melibatkan anak di bawah umur (kekerasan seksual terhadap anak), ini bukan delik aduan. Polisi wajib memprosesnya meskipun tidak ada pengaduan dari orang tua/korban, demi perlindungan anak.

Kasus Tertentu dalam UU TPKS: Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU No. 12 Tahun 2022) menegaskan bahwa sebagian besar kekerasan seksual bukanlah delik aduan, sehingga dapat diproses langsung oleh aparat.

Dari penelusuran awak media keluarga korban sempat melaporkan kasus ini kepolsek Tebo ulu hingga akhir nya di kabarkan berdamai dengan tuntutan uang puluhan juta rupiah.

Kepada Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H.. melalui Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H agar segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tebo ulu.

Kami juga berharap kepada ketua lembaga adat kabupaten tebo, H, Zaharuddin peka terhadap polemik yang terjadi, Kasus seperti ini tidak hanya sekali terjadi di kabupaten Tebo, bahkan telah berulang kali seakan tidak ada hukum dan adat di negeri ini.(Novi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *