Berita

Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Tahun 2026

×

Polres Tanjung Jabung Barat Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260202 WA0003 scaled

 

Tanjung jabung barat – Wakapolres Tanjab Barat, Kompol Andi Musahar SH sematkan pita kepada personel saat gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2026 di Lapangan Mapolres Tanjab Barat, Senin (02 Februari 2026).

Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres TANJAB Barat menggelar Operasi Keselamatan 2026.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 02 sampai 15 Feb 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Tanjab Barat Kompol Andi Musahardi Lapangan Mapolres Tanjung jabung Barat, provinsi jambi, pada hari Senin (02 Februari 2026).

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanjab Barat serta diikuti oleh berbagai elemen masyarakat termasuk TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan kesehatan

Wakapolres Tanjab Barat, menekankan bahwa Polri memiliki tugas penting dalam meningkatkan Keselamatan di jalan raya, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Permasalahan keselamatan berlalu lintas merupakan isu kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, tidak hanya Polri tetapi juga sinergi antar Stakeholder”, kata Wakapolres Tanjab Barat

Di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Operasi Keselamatan 2026 ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalu lintas.

Kompol Andi Musahar SH menyatakan bahwa telah disiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengubah mindset masyarakat agar lebih sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Operasi ini akan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung oleh penegakan hukum yang humanis, edukatif dan penekanan angka pelanggaran lalu lintas tentunya berdampak pada pengurangan angka kecelakaan lalu lintas”, jelasnya.

Adapun asaran operasi ini, meliputi pelanggaran seperti berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengaruh alkohol, penggunaan helm SNI, dan penggunaan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya termasuk berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan dan penggunaan knalpot sepeda motor yang di modifikasi atau biasa disebut knalpot brong/blong.

Sedangkan tujuan utama dari Operasi Keselamatan 2026 adalah untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi semua pengguna jalan di Kabupaten Tanjab Barat.

“Mari kita bersama-sama wujudkan keselamatan berlalu lintas dengan taat pada peraturan hukum berlalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan di kab Tanjab Barat”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *