KORANINVESTIGASI|Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil membongkar dua kasus narkoba sekaligus dalam satu operasi penggerebekan di Desa Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kamis dini hari (10/7/2025).
Tiga pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang pengedar dan dua pemuda yang terlibat penyalahgunaan sabu.
BACA JUGA: Lagi Transaksi Sabu di Depan Puskesmas, Warga Koto Lubuk Jambi Kuansing Diciduk Polisi
Operasi Subuh, 18 Paket Sabu Diamankan dari Tangan Pengedar
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB terhadap pria berinisial R (35), warga setempat. Dari rumah tersangka, polisi menyita:
- 18 paket sabu seberat total 18,39 gram
- Alat pengemasan & isap (pipet kaca, plastik klip, korek api)
- 1 unit handphone
R mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial ST (masih buron) seharga Rp12 juta. Ia dijerat Pasal pengedar narkotika golongan I sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009.
Tukar Sabu Pakai Bir, Dua Mahasiswa Positif Amphetamine

BACA JUGA: Sepasang Pengedar Sabu Diciduk di Kempas, Inhil Riau— 12 Paket Sabu Diamankan Polisi
Masih di rumah R, petugas menemukan dua pemuda: WK (24) dan PB (26) — berstatus pelajar/mahasiswa. Dari tangan mereka, polisi mengamankan:
- 1 pipet kaca berisi sabu
- 1 alat hisap (bong)
Keduanya mengaku mendapatkan sabu dari R dengan cara menukarnya menggunakan sebotol bir Bintang.
Tes urine keduanya menunjukkan hasil positif amphetamine. Mereka dijerat sebagai pengguna berdasarkan Pasal 127 UU Narkotika.
Polisi Imbau Warga Proaktif
Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, mewakili Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, menyatakan komitmen pihaknya untuk terus menindak jaringan narkoba hingga ke akar.
“Kami tidak akan berhenti. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.***
Respon (2)