Berita

Pemusnahan Barang Bukti di Tebo Jambi: 110 Gram Sabu, Ganja, dan Sajam Dimusnahkan oleh Kejari, Polres, dan PN

×

Pemusnahan Barang Bukti di Tebo Jambi: 110 Gram Sabu, Ganja, dan Sajam Dimusnahkan oleh Kejari, Polres, dan PN

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 07 17 at 00.23.25 b240184f scaled
Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat dan tamu undangan. Narkotika jenis sabu diblender lalu dibuang ke kloset, sedangkan ganja dan senjata tajam dibakar hingga hangus di area yang telah disiapkan. Foto: Noveria SH

KORANINVESTIGASI|Kejaksaan Negeri Tebo bersama Polres Tebo, Pengadilan Negeri Tebo, dan sejumlah instansi terkait menggelar pemusnahan barang bukti dari 23 perkara tindak pidana umum dan narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan berlangsung Kamis, 16 Juli 2025 pukul 16.00 WIB di halaman Kantor Kejari Tebo.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus-kasus yang telah diputus oleh pengadilan.

BACA JUGA: Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Tebo Ilir Jambi, Uang Tunai dan Barang Bukti Diamankan

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • 110,82 gram sabu-sabu
  • 1,29 gram ganja
  • 5 bilah senjata tajam
  • 1 alat pertanian jenis tojok
  • 1 bilah dodos dan 1 bilah parang

Proses Pemusnahan Terbuka dan Transparan

WhatsApp Image 2025 07 17 at 00.23.26 d1e60904
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti akuntabilitas aparat penegak hukum. Foto: Noveria SH

BACA JUGA: Tumpas Bandar, Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu dan Inex di Kafe Rimbo Bujang

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan aparat dan tamu undangan. Narkotika jenis sabu diblender lalu dibuang ke kloset, sedangkan ganja dan senjata tajam dibakar hingga hangus di area yang telah disiapkan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, S.H., M.H., serta dihadiri oleh:

  1. Perwakilan Pengadilan Negeri Tebo, M. Fikri Ichsan
  2. Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejari, Hari Anggara, S.H., M.H.
  3. Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K.
  4. Kasat Resnarkoba, AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H.
  5. Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo

Penegak Hukum Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Darma Susanto, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bukti akuntabilitas aparat penegak hukum:

“Ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah komitmen bahwa semua barang bukti ditindaklanjuti hingga tuntas dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba, AKP Jeki Noviardi, menegaskan keseriusan Polres Tebo dalam memberantas narkotika hingga ke tahap akhir:

“Tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga memastikan barang bukti dimusnahkan. Ini bagian dari pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya.

Kegiatan ini menunjukkan sinergi nyata antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan instansi pendukung lainnya.

Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan akuntabel hingga selesai pada pukul 17.30 WIB.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *