Berita

Lapor Pak Kapolda, Diduga Minyak Ilegal di Tebo Beroperasi Lancar Jaya, APH Terkesan Tutup Mata

×

Lapor Pak Kapolda, Diduga Minyak Ilegal di Tebo Beroperasi Lancar Jaya, APH Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
IMG 20250521 WA0008

 

Koraninvestigasi.Com || Rimbo Ulu
Marak nya Gudang BBM ilegal di kawasan wilayah hukum Rimbo Ulu tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum, tentunya hal ini menimbulkan opini liar di mata masyarakat. Bahkan tidak mungkin para cukong minyak ilegal ini diduga di backup oleh oknum APH.

Pasalnya, beberapa kali diberitakan oleh media, bahkan beberapa waktu lalu sempat diberitakan oleh beberapa media online, tapi sampai saat ini usaha haram yang jelas-jelas melanggar Undang-undang ini terus beroperasi dengan lancar dan tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.

Terpantau, dikawasan Rimbo Ulu banyak titik gudang BBM ilegal jenis solar, pertalite dan bensin.Terutama di kawasan wilayah hukum Sumber sari Rimbo Ulu.Dari informasi yang dihimpun, bahwa pertalite itu berasal dari Bayat,dan pelangsir.

Dari informasi yang dirangkum awak media ini, bahwa pengiriman mencapai 1ton bahkan sampai dengan 3ton yang di distribusikan di beberapa gudang BBM yang diduga kuat ilegal. Salah satunya Seperti gudang milik Sungkono.

Salah satu warga yang nama nya enggan disebutkan saat dikonfirmasi apa benar rumah pak Sungkono itu menjadi gudang minyak ? ” Ia benar bahkan ia pemain besar di wilayah Rimbo ulu ini” ujarnyaa…

Sudah jelas Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang NO 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur Pasal 55 UU Migas. Setiap orang yang Menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi dari pemerintah di penjara paling lama 6 ( enam ) Tahun.atau denda paling tinggi RP 60.000.000.000.00 (Enam Puluh Miliyar)

Kami selaku sosial control sangat berharap Kepada bapak Kapolda Jambi (Irjen Pol. Krisno Halomongan Siregar, S.I.K., M.H.,)
Dan Bapak Kapolres Tebo ( AKBP Triyanto, S.I.K., M.H )
untuk menindak siapa pun pelakunya, meskipun jika ada indikasi ada oknum anggota nya bermain. Khususnya di wilayah hukum Rimbo Ulu.

Sebelum nya pada tgl 19 mei 2025 hari senin waktu diConfirmasi, Melalui Telfon Kanit Reskrim Rimbo ulu Tidak merespon WhatsApp maupun Telfon.Dan selang beberapa hari awak media ini pun menunggu hasil Confirmasi, namun sayang seribu kali sayang, kanit tidak merespon alias bungkam.hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan jelas dari Kanit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *