Tebo || Koraninvestigasi.com – Dugaan kuat atas penyelewengan Dana Desa tidak transparan oleh Kades Penapalan Tebo Tengah ilir yang kurang terbukanya dengan dana APBDes. Selasa, (08/04/2025).
Dana Desa anggaran Tahun 2023 untuk proyek desa – Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa).
Diduga Program fiktif Penyalahgunaan wewenang Dana APBDes.
Kades saat di konfirmasi melalu pesan whatsapp Bungkam ( Tidak ada jawaban ) sehingga berita ini diterbitkan.
Hal seperti ini terkesan ada nya Maladministrasi (penyalah gunaan wewenang) yang menggunakan dana desa.
Seperti yang terjadi di Desa Penapalan Tebo Tengah ilir ini.
Kemudian, Salah Seorang warga saat dikonfirmasi media ini, yang enggan namanya disebutkan, ia menjawab tidak adanya tempat penyimpanan ketahanan pangan di desa kami, seperti Lumbung Desa,Tidak ada.
Sementara itu salah seorang warga setempat memintak untuk keterbukaannya kades Penapalan Tebo Tengah ilir ini terhadap dana desa, karna merugikan nya masyarakat didesa Penapalan.
Kepada BPD setempat, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten,
Inspektorat Daerah Kabupaten
dan APH untuk panggil dan periksa Kades Penapalan Tebo Tengah ilir sebagai mana yang di atur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Korupsi adalah tindakan melawan hukum yang bertujuan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
(Noveria,S.H)