Berita

Dugaan Pungli Kepsek di SMAN 16 Rimbo Ulu Unit 10 Yang Berkedok Komite Bulanan

×

Dugaan Pungli Kepsek di SMAN 16 Rimbo Ulu Unit 10 Yang Berkedok Komite Bulanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250906 WA0004

Tebo||Koraninvestigasi.Com – Maraknya dugaan pungli di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tebo cukup menyita perhatian dan harus di tindak tegas agar tidak terkesan dibiarkan. Sabtu, (06/09/2025)

Berdasarkan investigasi dan konfirmasi awak media Koraninvestigasi.Com di SMAN 16 Rimbo ulu, terkait dugaan pungli berkedok dana komite dibenarkan langsung oleh kepala sekolah Afrina Witri.

“Benar kegiatan ini sudah lama dari saya pindah kesini tahun 2020,ini bukan komite melainkan SPP 100 ribu perbulannya”,ucap kepsek.

Lebih lanjut ketika di mintai keterangan terkait berapa anggaran dana bos, kepala sekolah tidak kooperatif dan tidak memberi tahu berapa dana bos pertahunnya, dari dokumentasi yang berhasil awak media dapatkan di atas 100 juta,dengan jumlah siswa 78 orang, tapi pertahap. Yaitu dua tahap” Pada saat awak media ini konfirmasi berapa siswa/siswi disini kepsek menjawab kurang lebih 90 orang,” ujar nya.

 

IMG 20250906 WA0005
Berdasarkan keluhan orang tua murid, uang bangunan persiswa dipatokan 300 ribu, bayarnya bisa di angsur tetapi banyak yang tidak dikasih bukti pelunasan resmi dan dengan adanya fakta investigasi dugaan pungli yang berkedok pungutan iuran, maupun dana komite serta dugaan korupsi dana bos, Kepala sekolah SMAN 16 Rimbo Ulu harus di periksa dan di beri sanksi tegas.

Kepada Bapak Gubernur Jambi Al Haris  agar segera mengevaluasi Kepala Sekolah SLTA 16 Rimbo Ulu yang di nilai tidak becus bekerja karna dugaan tindak pidana pungli , dan diminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk monitoring dan diberikan sanksi terhadap Kepala Sekolah SMAN 16 Rimbo Ulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *