Berita

Bos Tambang Ilegal Inisial YYAN Bebas Beroperasi Di Ex Trans Singingi, Masyarakat Minta Kapolres Kuansing Turun Langsung

×

Bos Tambang Ilegal Inisial YYAN Bebas Beroperasi Di Ex Trans Singingi, Masyarakat Minta Kapolres Kuansing Turun Langsung

Sebarkan artikel ini
file 000000006f24720ba781cb3de6ec3cf8 1

 

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menuai keluhan masyarakat. Kali ini, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga menyebabkan kerusakan lahan perkebunan sawit milik warga serta mengancam kelestarian lingkungan di Kecamatan Singingi tepatnya di Ex Trans F7, F4, F3 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Ahad (3I/5/2026), sejumlah unit PETI masih terlihat beroperasi di sekitar kawasan perkebunan masyarakat. Aktivitas tersebut diduga telah mengubah fungsi lahan produktif milik warga menjadi hamparan tanah yang rusak dan tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Di lokasi, tampak timbunan pasir dan bebatuan dalam jumlah besar yang diduga merupakan sisa hasil aktivitas penambangan. Kondisi itu menyebabkan bentang alam berubah drastis dan menimbulkan kerusakan pada area perkebunan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di daerah tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih terus beroperasi.

“PETI di sini memang banyak, Bang. Sepertinya aman-aman saja. Coba lihat air sungai desa kami, keruh dan kotor akibat PETI. Dulu kawasan ini merupakan kebun-kebun masyarakat, sekarang tanahnya sudah porak-poranda akibat aktivitas tersebut,” ujar warga tersebut kepada wartawan.

Warga itu juga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut dikendalikan oleh seorang pemodal berinisial YYAN. Selain itu, ia mengklaim adanya dukungan dari seorang oknum anggota BPD setempat yang disebut turut membekingi aktivitas tersebut.

“Ya, PETI di sini diduga dimiliki pemodal berinisial YYAN dan dibekingi oknum BPD setempat. Bahkan yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan, sehingga aktivitas itu terkesan berjalan lancar,” ungkapnya.

” Kami Berharap kepada Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana untuk menangkap pemodal inisia YYAn ini karna ia pemodal pelaju tambang ilegal yang telah beroperasi di trans, ‘Harapnya

Sementara itu Kapolsek Singingi IPTU Azhari saat dikonfirmasi melalui Aplikasi Whatsapp belum memberikan jawaban atas maraknya tambang Ilegal di ExvTrans Singingi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *