Tebo||Koraninvestigasi.Com – Berdasarkan keluhan Wali murid dan temuan Awak media di lapangan, Kuat dugaan Kepala sekolah SLTP negeri 13 IMAM SUBAKI lakukan pungli yang berkedok iyuran komite dan korupsi dana bos, Selasa, (25-06-2025).
Kepala Sekolah di laporkan di Tipidkor Polres Tebo pada Kamis 19 Juni 2025. berdasarkan dokumentasi pungutan dana komite, data realisasi dana bos dan keterangan kepala sekolah yang mengakui adanya dugaan pungli tersebut.
Ironis dengan ada nya temuan tersebut kepala sekolah mencoba lakukan upaya suap kepada awak media untuk menutupi kasus ini, setelah di laporkan atas dugaan pungli, imam Subaki akan kembali di laporkan ke polres Tebo atas upaya suap.
Foto : Barang Bukti Uang Upaya Penyuapan Yang diletakan dilantai Rumah seorang Jurnalis oleh orang Kepercayaan Kepsek SLTPN 13 Rimbo Bujang Imam Subakti
Kepada Kapolres tebo AKBP Triyanto S.I.K., S.H., M.H., agar kasus ini benar benar menjadi atensi untuk di tindak lanjuti, jangan sampai terkesan ada pembiaran dan lemah nya penegakan hukum.
Kami juga mendukung Bupati Tebo Agus Rubiyanto SE, MM, agar segera melakukan evaluasi kepada kadis pendidikan Tebo dan jajaran nya, sangat memalukan bnyak nya dugaan kasus pungli yang terkesan di biarkan, tidak ada nya monitoring terhadap sekolah-sekolah,lebih ironis lagi ada nya tindak asusila yang di lakukan oleh oknum PNS tanpa ada nya sangsi tegas.
(Noveria,S.H)