Tebo||Koraninvestigasi.com – Slogan pemberantasan narkoba yang di ganyangkan Kapolri dan Kapolda seperti tak berlaku di wilayah hukum Polres Tebo (13/6/2025).
Masih berkeliaran residivis narkoba “ELP” melakukan aksinya di Desa Betung Bedarah Timur dan Desa sekitarnya seolah-olah tak tersentuh hukum.
Hal ini tak luput jadi perhatian Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Tebo.
Sekretaris GANN Kabupaten Tebo Doni Yunata, S.Sos yang akrab disapa Doni meminta Polres Tebo transparan dan jangan ada tebang pilih dalam pemberantasan narkoba.
“Segala tindak tanduk penyalahgunaan narkotika sikat abis, karena yang di rugikan bukan cuma diri sendiri, keluarga juga masyarakat sekitar ikut di rusak”, kata Doni.
“Masih berkeliarannya residivis narkoba ‘ELP’ di Desa Betung Bedarah Timur itu membuat citra buruk institusi Polres Tebo. Seakan ada tebang pilih dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebo “, ujar Doni.
“Kita harap Polres Tebo khususnya Satres Narkoba transparan dalam pengungkapan kasus dan jangan sampai terkesan ada pembiaran”, tutup Doni.
(Noveria,S.H)