Berita

Pelaku Pengeroyokan 2 Kali Mangkir, Suami Korban di Tebo Akan Lapor ke Polda Jambi

×

Pelaku Pengeroyokan 2 Kali Mangkir, Suami Korban di Tebo Akan Lapor ke Polda Jambi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250522 WA0023

Tebo||Koraninvestigasi.com ~ Kasus pengeroyokan yang menimpa Marlena di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, menyisakan kekecewaan mendalam bagi sang suami, (Yusuf). Lambatnya penanganan kasus oleh pihak kepolisian membuat Yusuf merasa diabaikan haknya untuk mendapatkan keadilan.

Dua kali panggilan penyidik diabaikan oleh pelaku pengeroyokan, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian resor tebo. Yusuf menilai ini sebagai bentuk ketidakpatuhan hukum dan pelanggaran prosedur penyidikan. Ia berharap pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku yang dinilai telah mempermainkan proses hukum.

Kekecewaan Yusuf semakin menjadi ketika ia merasa penanganan kasus ini lamban dan tidak serius. Ia bahkan akan melaporkan kasus ini ke Polda Jambi dan meminta Kapolda untuk mengambil alih penanganan jika tidak ada tindakan tegas.

“Jika pelaku tidak ditahan juga, saya akan laporkan ke Polda Jambi dan minta Kapolda Jambi ambil alih,” tegas Yusuf dengan nada penuh kekecewaan.

Pernyataan Yusuf tersebut menyiratkan rasa frustasi yang mendalam. Ia merasa sebagai warga kecil dan miskin, keluhannya seakan diabaikan.

Kepada Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H dan Kapolres tebo AKBP Triyanto SIK SH MH, tolong tegak kan hukum seadil adilnya, bantu kami dalam penyelesaian kasus ini, buktikan kalau masyarakat kecil masih punya hak untuk di lindungi. (Noveria, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *