KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menuai keluhan masyarakat. Kali ini, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga menyebabkan kerusakan lahan perkebunan sawit milik warga serta mengancam kelestarian lingkungan di Desa Sumber Datar dan Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (30/5/2026), sejumlah unit PETI masih terlihat beroperasi di sekitar kawasan perkebunan masyarakat. Aktivitas tersebut diduga telah mengubah fungsi lahan produktif milik warga menjadi hamparan tanah yang rusak dan tidak lagi dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Di lokasi, tampak timbunan pasir dan bebatuan dalam jumlah besar yang diduga merupakan sisa hasil aktivitas penambangan. Kondisi itu menyebabkan bentang alam berubah drastis dan menimbulkan kerusakan pada area perkebunan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Selain merusak lahan, aktivitas PETI juga diduga berdampak terhadap kondisi sungai di sekitar lokasi. Air sungai terlihat keruh, sementara abrasi mulai mengancam tebing sungai yang berada di wilayah Desa Sumber Datar dan Desa Sungai Keranji.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas PETI di daerah tersebut telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih terus beroperasi.
“PETI di sini memang banyak, Bang. Sepertinya aman-aman saja. Coba lihat air sungai desa kami, keruh dan kotor akibat PETI. Dulu kawasan ini merupakan kebun-kebun masyarakat, sekarang tanahnya sudah porak-poranda akibat aktivitas tersebut,” ujar warga tersebut kepada wartawan.
Warga itu juga menyampaikan dugaan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut dikendalikan oleh seorang pemodal berinisial YYAN. Selain itu, ia mengklaim adanya dukungan dari seorang oknum anggota BPD setempat yang disebut turut membekingi aktivitas tersebut.
“Ya, PETI di sini diduga dimiliki pemodal berinisial YYAN dan dibekingi oknum BPD setempat. Bahkan yang bersangkutan mengaku sebagai wartawan, sehingga aktivitas itu terkesan berjalan lancar,” ungkapnya.
Meski demikian, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam keterangan warga belum memberikan konfirmasi maupun tanggapan terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang dinilai semakin merusak lingkungan dan merugikan warga.
“Harapan kami, pemerintah dan aparat penegak hukum serius menindak pelaku PETI ini. Jangan hanya pekerjanya yang ditindak, tetapi juga pemilik modal yang berada di belakang kegiatan tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Warga menilai aktivitas penambangan emas tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan lahan produktif masyarakat. Mereka meminta penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di kawasan Desa Sumber Datar dan Desa Sungai Keranji dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim)












