BUKITTINGGI – Koraninvestigasi com.Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi pada Sabtu (29/11/2025), saat DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menetapkan empat agenda besar pemerintahan untuk tahun 2026. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan arah kebijakan daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan kota.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, dan dihadiri Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, bersama jajaran pemerintah daerah. Seluruh rangkaian pembahasan dilakukan secara ketat, komprehensif, serta melibatkan fraksi, perangkat daerah, dan alat kelengkapan dewan.

Propemperda 2026 Disusun Teliti, 15 Ranperda Jadi Prioritas
Agenda pertama adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Anggota Fraksi PPP, Dewi Anggaraini, membacakan laporan Bapemperda yang menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan melalui evaluasi atas pelaksanaan tahun sebelumnya serta usulan dari seluruh perangkat daerah.

Sebanyak 15 ranperda prioritas ditetapkan untuk dibahas sepanjang tiga masa sidang tahun 2026. Seluruhnya dipilih berdasarkan urgensi, dasar hukum, serta relevansi terhadap kebutuhan masyarakat. DPRD dan pemerintah daerah tetap membuka ruang ranperda tambahan apabila muncul kebutuhan mendesak atau perintah regulasi yang lebih tinggi.
Kalender Pemerintahan 2026 Diperdalam, Irama Kerja Kian Terukur
Laporan Panitia Khusus terkait Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026 disampaikan oleh anggota Fraksi PKB, Amrizal, A.Md. Ia menjelaskan bahwa penyusunan kalender merujuk pada regulasi nasional, RPJMD, dan Tata Tertib DPRD.

Penyempurnaan dilakukan pada beberapa jadwal reses, siklus perencanaan, serta tahap pembiayaan agar seluruh kegiatan pemerintahan berjalan lebih sistematis dan terukur. Kalender ini kini resmi menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2026.
APBD 2026 Berstruktur Sehat dan Realistis
Laporan Badan Anggaran dibacakan anggota Fraksi PPP, Dedi Patria, yang memaparkan hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, APBD 2026 disusun dengan menitikberatkan pada efisiensi dan akuntabilitas.
Penyesuaian dilakukan pada belanja operasi, belanja modal, serta penghapusan belanja transfer. Pembiayaan netto sebesar Rp66,36 miliar yang berasal dari SILPA 2025 dialokasikan untuk menutup defisit. Struktur ini dinilai sehat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penataan Kelembagaan Disepakati, Struktur Baru Lebih Responsif
Anggota Fraksi Demokrat, Vina Kumala, menyampaikan laporan pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016. Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah telah sepakat dengan struktur baru yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan organisasi.
Penataan ini diharapkan memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan responsivitas perangkat daerah dalam menghadapi dinamika masyarakat.
Pandangan Fraksi Dinamika yang Sehat dan Konstruktif
Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap dua raperda utama, yaitu Raperda APBD 2026 dan Raperda Perubahan Kedua Perda 9/2016.
Fraksi Karya Kebangsaan (Golkar–PKB)
Menolak penggabungan Dinas Damkar yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan regulasi. Fraksi juga menolak sejumlah pos anggaran seperti pembangunan Kantor Lurah Ladang Cakiah, pembelian tanah SMPN 1, dan proyek taman DPRD.
Fraksi PKS
Menyampaikan keprihatinan atas bencana yang melanda Sumatera Barat. Fraksi menerima kedua raperda dengan catatan penguatan pendapatan daerah serta peningkatan mitigasi risiko fiskal.
Fraksi Gerindra
Menolak beberapa kegiatan belanja, termasuk proyek taman DPRD, pertamanan perpustakaan, pembelian tanah SMPN 1, dan Kantor Lurah Ladang Cakiah. Namun fraksi menerima penataan struktur perangkat daerah sepanjang berbasis analisis jabatan yang komprehensif.
Fraksi Demokrat
Menyetujui penataan kelembagaan dengan menekankan penguatan SDM, efisiensi anggaran, dan












