Berita

Polres Kuansing Tangkap Petani Pemilik Sabu di Desa Petai, Satu DPO dalam Pengejaran

×

Polres Kuansing Tangkap Petani Pemilik Sabu di Desa Petai, Satu DPO dalam Pengejaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250724 WA0043

KORANINVESTIGASI|Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.

Seorang pria berinisial S (45), warga Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, ditangkap di sebuah pondok kebun karena kedapatan memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu, Rabu pagi (23/7/2025).

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh Tim Mata Elang Satresnarkoba.

BACA JUGA: Penggerebekan Fajar di Kuansing: 18,39 Gram Sabu Disita, 3 Tersangka Diciduk — Termasuk Mahasiswa Tukar Sabu dengan Bir

Tersangka ditangkap saat berada di pondok kebun miliknya.

IMG 20250724 WA0042
Polres Kuansing memastikan bahwa langkah-langkah tegas akan terus dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. Foto Dok Humas Polres Kuansing

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 pipet kaca (pyrex) berisi sabu
  • 1 bungkus rokok On Bold
  • 1 plastik bening pembungkus rokok
  • 1 alat hisap sabu (bong)
  • 1 korek api merah
  • 1 tas selempang abu-abu
  • 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam

Hasil Tes Urine: Positif Amphetamine

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku sabu tersebut dibeli seharga Rp100.000 dari seseorang berinisial G, yang kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tes urine yang dilakukan terhadap S (45) menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine, yang memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan pengguna aktif narkotika.

Jerat Hukum Menanti Tersangka

Tersangka Sugito (inisial S) akan dijerat dengan:

Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres: Perang terhadap Narkoba adalah Tanggung Jawab Bersama

Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” tegasnya melalui Kasat Resnarkoba.

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Polres Kuansing memastikan bahwa langkah-langkah tegas akan terus dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *