Berita

Mentan Ungkap Dugaan Pengusaha Besar Terlibat Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

×

Mentan Ungkap Dugaan Pengusaha Besar Terlibat Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

Sebarkan artikel ini
download 44
Ilustrasi Mafia Pangan. Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, membeberkan temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan beras di tanah air. Foto DOK IST

KORANINVESTIGASI|Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, membeberkan temuan mengejutkan terkait praktik pengoplosan beras di tanah air.

Dalam keterangannya usai menghadiri acara wisuda Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Senin (14/7), Amran menyebut ada dugaan keterlibatan seorang pengusaha besar nasional dalam praktik curang tersebut.

Meski tidak menyebutkan identitas pelaku secara eksplisit, Amran mengungkapkan bahwa pengusaha tersebut telah diperiksa aparat penegak hukum pada tanggal 10 Juli 2025.

Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, kini tengah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, serta Satgas Pangan Nasional untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami sudah menyurat ke Kapolri dan Kejagung. Satgas Pangan juga sudah bekerja. Ini harus segera diselesaikan agar masyarakat kecil tidak dirugikan,” kata Amran kepada awak media.

BACA JUGA: Skandal Beras Oplosan oleh Mafia Pangan, Rakyat Tekor Rp99 Triliun per Tahun! Siapa Dalangnya?

212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Ditemukan

download 45
Ilustrasi beras oplosan.Foto DOK IST

BACA JUGA: Swasembada Pangan RI Bikin Panik Importir? Ini Kata Mentan Amran!

Dalam proses investigasi yang dilakukan Satgas Pangan, ditemukan sedikitnya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu dan diduga telah dicampur atau dioplos dengan kualitas lebih rendah untuk meraup keuntungan besar.

Menurut Amran, praktik tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi konsumen, terutama masyarakat menengah ke bawah, yang mengandalkan beras sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.

“Kerugiannya mencapai Rp 99 triliun. Kalau itu dibiarkan terus selama lima tahun, angkanya bisa mencapai Rp 500 triliun, dan jika sepuluh tahun bisa tembus Rp 1.000 triliun,” tegasnya.

Dampak Sosial dan Ekonomi Besar

Pengoplosan beras bukan hanya soal kualitas pangan yang merosot, tetapi juga berdampak besar pada stabilitas harga pasar, kesejahteraan petani, dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.

Praktik ini juga membuat kompetisi antar pelaku usaha menjadi tidak sehat, sebab pengoplos dapat menjual produk lebih murah dengan margin keuntungan yang besar, tanpa memperhatikan etika dagang dan perlindungan konsumen.

Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

Saat ini, pihak-pihak yang diduga terlibat sedang diperiksa oleh aparat. Jika terbukti bersalah, pengusaha besar tersebut bisa dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya:

  1. UU Perlindungan Konsumen
  2. UU Pangan
  3. UU Perdagangan
  4. UU Tindak Pidana Ekonomi

Serta kemungkinan pidana tambahan atas penipuan dan pemalsuan barang.

Amran menyatakan pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap pelaku dari kalangan atas.

“Negara harus hadir dan berpihak pada rakyat. Tidak boleh ada pengusaha yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” ujarnya.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha

Kementerian Pertanian juga mengimbau agar pelaku usaha beras menjaga integritas dan transparansi dalam distribusi dan pelabelan produk.

Masyarakat pun diminta untuk lebih teliti memilih produk beras dan melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejanggalan.

Pemerintah berjanji untuk segera mengumumkan hasil penyidikan lebih lanjut dalam waktu dekat.

Kasus pengoplosan beras ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

Publik menanti ketegasan pemerintah dalam membongkar praktik curang yang telah berlangsung secara sistemik dan dalam skala besar.

Dengan kerja sama antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, Polri, dan Kejaksaan Agung, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan praktik merugikan masyarakat ini dapat diberantas hingga ke akarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *